Breaking News

Berita Raffi Ahmad

Raffi Ahmad Disemprot KPK Padahal Belum Genap Sebulan Jadi Pejabat Negara, Suami Nagita: Diproses

Raffi Ahmad juga angkat bicara seputar istrinya, Nagita Slavina yang masih bisa menerima endorse dari sebuah produk, yang akan masuk ke tabungan priba

Editor: Fadhila Rahma
capture/Youtube
Belum genap sebulan menyandang status sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad kena semprot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

SRIPOKU.COM - Belum sebulan menyandang status pejabat negara, Raffi Ahmad malah disemprot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden sejak 22 Oktober 2024.

Ia ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto selaku Utusan Khusus Presiden bidang Kepemudaan dan Pekerja Seni.

Namun belum genap sebulan jadi pejabat, Raffi Ahmad kabarnya dicolek oleh KPK.

Dikabarkan hal tersebut dipicu karena ayah tiga anak itu tak kunjung membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Padahal bagi tiap-tiap pejabat negara, LHKPN adalah hal yang wajib dideklarasikan.

Melansir Wartakotalive.com, Raffi tak membantah terkait adanya komunikasi yang disampaikan pihak KPK kepadanya.

Baca juga: Perubahan Hidup Sarwendah setelah Cerai dari Ruben Onsu, Kini Jor-joran Cari Uang Anak Saya Banyak

Raffi Ahmad. Raffi Ahmad Didesak Laporkan LHKPN
Raffi Ahmad. Raffi Ahmad Didesak Laporkan LHKPN (Instagram)

"Sedang proses kalau LHKPN," kata Raffi Ahmad di sela pembukaan Le Nusa di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (14/11/2024).

Raffi Ahmad memastikan bahwa dalam waktu dekat, LHKPN dari dirinya akan segera rampung, supaya ia bisa menjalani tugasnya tanpa ada tekanan dari mana pun.

"Pokoknya sesegera mungkin selesai," ucapnya.

Raffi Ahmad juga angkat bicara seputar istrinya, Nagita Slavina yang masih bisa menerima endorse dari sebuah produk, yang akan masuk ke tabungan pribadi.

Raffi Ahmad mengakui memang dirinya masuk kedalam kabinet. Akan tetapi, jabatannya tidak masuk kedalam struktural Kepemerintahan.

"Karena non struktural boleh terima endorse, karena saya kan di generasi muda dan pekerja seni, jadi biar bisa lebih dekat dengan semuanya," ujar Raffi Ahmad.

"Tapi tetap kalau ada tugas negara saya akan prioritaskan itu," sambungnya.

Boleh Terima Endorse

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved