Berita Viral

Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Penjara, PPATK Blokir Rekening, Terdeteksi Tindak Pencucian Uang

Dengan demikian, pria tersebut langsung ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Penjara, PPATK Blokir Rekening, Terdeteksi Tindak Pencucian Uang 

SRIPOKU.COM - Ivan Sugianto, pria yang meminta siswa bersujud dan menggonggong di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, akhirnya ditahan.

Dia terancam hukuman 3 tahun penjara.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto, penahanan dilakukan setelah pelaku menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh penyidik.

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambahnya.

Selain itu, kata Dirmanto, Ivan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

Dengan demikian, pria tersebut langsung ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

"Sebelum ditahan tadi, juga sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dan dokter menyatakan tersangka sehat sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan," ujarnya.

Dirmanto mengungkapkan, Ivan dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak, atas tindakanya itu.

Lelaki tersebut pun terancam mendekam di penjara selama 3 tahun.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," ujarnya.

Diketahui, Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan intimidasi terhadap siswa SMA itu.

Aparat kepolisian menjemputnya di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara.

Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan unggahan akun Twitter @faridhcrb, peristiwa tersebut berawal ketika siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL.

Kemudian, EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi SMA Kristen Gloria 2, Senin (21/10/2024).

Pemuda tersebut berniat menemui EN saat pulang sekolah.

"Ya kejadianya (siswa diintimidasi) di tenda-tenda itu (depan sekolah) pas di situ," kata salah satu petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 saat ditemui di lokasi, Rabu (13/11/2024).

Lalu, orang tua EL, IV langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya.

Selain itu, pria tersebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.

"Iya (disuruh menggonggong). Kalau siswa sini (SMA Kristen Gloria 2) pulangnya pukul 15.30 WIB, kalau masuknya 07.30 WIB, kejadianya pas pulang sekolah tapi tepatnya kurang tahu," ujarnya.

Akhirnya, sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut.

Mereka berniat meredam amarah IV yang masih membentak EN.

Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2, melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum.

Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Rekening Diblokir

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Ivan Sugianto, seorang pengusaha yang paksa siswa sebuah SMA di Surabaya, berinisial EN sujud dan menggonggong.

Informasi tersebut dikonfirmasi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (14/11/2024).

"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Ivan Yustiavandana, dikutip dari Tribunnews.

Selain Ivan Sugianto, ia menyebut pihaknya juga turut memblokir sejumlah rekening terkait klub hiburan malam Valhalla Spectaclub Surabaya, yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Ivan Sugianto menjadi sorotan usai video yang menampilkan dirinya mengintimidasi siswa EN dengan memaksanya untuk bersujud dan menggonggong viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/10) sore lalu saat para siswa pulang sekolah.

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa tersebut dipicu ketika siswa EN mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL.

Kemudian Senin (21/10), EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi sekolah EN untuk menemui EN.

Ivan selaku orangtua EL, langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, ia disebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.

Di sisi lain, Ivan telah menyampaikan permohonan maaf melalui video atas tindakannya tersebut.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," katanya dalam video tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku bakal menyerahkan diri ke polisi.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved