Berita Selebriti

Bos Skincare Fenny Frans Bantah Produknya Bermerkuri, Kuak Bukti dari BPOM Meski Suaminya Tersangka

Melalui unggahannya, wanita yang dulunya sebagai istri sopir angkot ini mengaku tak bermaksud untuk membela diri.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram/fennyfransff
Fenny Frans tak terima skincarenya disebut bermerkuri 

"Yang penting kan proses penyidikan berjalan. Penahanan itu kewenangan penuh penyidik. Berkas perkara juga sudah dilimpahkan, masih dalam penelitian," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus kosmetik berbahan berbahaya ini.

"Nanti kalau ada perkembangan lain, kalau memang ada penambahan (tersangka) nanti disampaikan," ungkap Didik. 

Para tersangka kini terancam dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tergantung hasil penyidikan yang sedang berlangsung.


"Ini kan masih dalam proses, TPPU nanti kalau memang hasil seleksi pelaksanaan penyidikannya nanti kemungkinan akan ditindaklanjuti TPPU-nya," ungkap dia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved