Serahkan Tugas Presiden ke Gibran, Prabowo Bawa Para Konglomerat ke China, Ini Daftar Namanya

Tugas sebagai kepala negara diserahkan Presiden Prabowo kepada wakilnya Gibran Rakabuming Raka

Editor: adi kurniawan
Instagram
Arsjad Rasjid melalui akun instagram resminya dikutip Tribun, Minggu(10/11/2024) mengatakan sebuah kehormatan besar para pengusaha Indonesia bisa hadir di jamuan kenegaraan. 

Plt Presiden tidak berwenang mengeluarkan kebijakan baru yang bersifat strategis atau jangka panjang. Wewenang ini hanya dimiliki oleh presiden definitif. Plt Presiden lebih difokuskan pada menjalankan kebijakan yang sudah ada, tanpa menambah kebijakan baru yang mungkin berdampak besar pada negara.

5. Melaporkan kembali pada presiden.

Setelah presiden kembali, Plt Presiden berkewajiban melaporkan semua tindakan dan keputusan yang diambil selama masa jabatannya. Laporan ini bertujuan agar presiden bisa segera melanjutkan tugasnya dengan informasi yang lengkap dan tanpa celah.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved