Berita Ogan Ilir
Kisah RM Saddaq Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Jalani Hukuman 6 Tahun, Kini Hafal 2 Juz Al Quran
Kisah RM Saddaq warga binaan Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menghafal Al Quran.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kisah RM Saddaq warga binaan Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menghafal Al Quran.
Sembari menjalani sisa hukuman, ayah dua anak ini sudah berhasil menghafal 2 juz Al Quran.
Ia bertekad akan memperbanyak hapalan Al Qurannya lagi, sehingga begitu menghirup udara bebas, hafalan Al Qurannya sudah banyak.
RM Saddaq bisa menghafal Al Quran hingga 2 Juz, berkat mengikuti kegiatan keagamaan selama menjalani hukuman.
Pria asal Palembang ini telah hafal 2 juz Al Quran dan hafalannya ditargetkan terus bertambah.
Saat ditemui di Lapas Tanjung Raja, Saddaq menyambut kedatangan wartawan dengan antusias.
Wajahnya tampak basah oleh air wudhu karena pria 48 tahun itu baru saja menunaikan ibadah salat dhuha.
Ditemani Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Saddaq dengan senang hati menceritakan sekelumit perjalanan dirinya hingga harus berada di Lapas.
"Sebenarnya saya saat sebelum berada di Lapas memang suka baca Al Quran," kata Saddaq mengawali cerita saat dibincangi TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (8/11/2024).
Karena terlibat suatu perkara dan divonis hukuman enam tahun penjara, Saddaq menjalani kurungan di salah satu Lapas di Palembang pada 2021 lalu.
Kemudian pada Februari 2024, Saddaq dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
Selama berada di Tanjung Raja, Saddaq mendapatkan puncak kenikmatan menghafal Al Quran.
"Begitu di Lapas Tanjung Raja, saya menemukan ketenangan. Suasana, lingkungan di sini bikin hati terasa damai dan sangat mendukung untuk menghafal Al Quran," ungkap pria yang sebelumnya bekerja sebagai wiraswasta ini.
Saat menjalani hukuman, Saddaq mengaku terus terpacu untuk memperdalam ilmu agama termasuk menghafal Al Quran.
Bapak dua anak ini mengaku ingin memantapkan hati dan membulatkan tekad, menjadikan ilmu agama sebagai panduan hidup sehingga tak lagi terjerumus ke lubang yang sama.
Angkutan Umum Terbatas, Ribuan Mahasiswa Unsri Indralaya Keluhkan Bus Kaleng Dilarang Masuk Kampus |
![]() |
---|
Kejari Ogan Ilir Terapkan Restorative Justice pada 11 Perkara, Tertinggi di Wilkum Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Kejari Terima Pengembalian Rp 166,8 Juta Kerugian Negara Kasus PMI Ogan Ilir |
![]() |
---|
Suami wanita Selingkuhan Oknum Kades di Ogan Ilir Ngaku Diintimidasi, Aktivitas Jadi Terhambat |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Jalani Sidang Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.