Berita Prabumlih
LSM APM Tuntut Pertamina Hulu Rokan Pekerjakan Tenaga Kerja Lokal
Ketua LSM APM Adi Susanto menegaskan hasil rapat bersama dewan disepakati bahwa Pertamina diminta untuk memprioritaskan putra daerah dalam rekrutmen.
Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melakukan rapat mediasi antara LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Zona 4.
Rapat dengan tujuan untuk membahas tuntutan LSM APM terkait dua isu tenaga kerja lokal dan kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi kerja PHR Zona 4 itu digelar di ruang rapat DPRD Prabumulih dan dipimpin Ketua Komisi II, Feri Alwi SH serta seluruh anggota komisi.
Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Prabumulih, H Sanjay Yunus SH MH, Senior Manager Prabumulih Field, M Lutfi Ferdiansyah, Pjs Head Comrel & CID PHR Zona 4, Erwin Hendra Putra, Manager HSSE, Irwan Kosgoro, Ketua LSM APM, Adi Susanto dan anggota.
Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi mengatakan rapat itu adalah tindak lanjut dari surat LSM APM kepada pimpinan DPRD terkait tuntutan ke Pertamina tentang isu kecelakaan kerja (fatality) serta pemberdayaan tenaga kerja lokal.
"Tadi sudah dijelaskan pihak Pertamina bahwa persoalan fatality sudah ada penyelesaian dengan pihak korban," ujar Feri Alwi kepada wartawan.
Sedangkan tuntutan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam rekrutmen, Feri Alwi menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pertamina dengan Disnaker untuk menjamin tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang lebih baik.
"Kalau ada rekrutmen tenaga kerja agar berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja agar bisa menyerap tenaga-tenaga kerja lokal Prabumulih sebanyak-banyaknya terutama untuk posisi yang tidak memerlukan keterampilan khusus," tegasnya.
Hal itu menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan memberikan peluang kerja yang lebih luas, terlebih terkait tenaga kerja lokal pemerintah kota Prabumulih telah memiliki peraturan daerah (Perda).
Sementara itu, Ketua LSM APM Adi Susanto menegaskan hasil rapat bersama dewan disepakati bahwa Pertamina diminta untuk memprioritaskan putra daerah dalam rekrutmen.
"Bunyinya mengutamakan putra lokal minimal 65 sampai 80 persen dan kita akan mengawasi kesepakatan terkait point satu dan dua," tegasnya seraya mengatakan penjelasan Pertamina akan jadi dasar pihaknya menyelesaikan masalah yang selama ini belum terpecahkan.
Senior Manager Prabumulih Field Zona 4, M Lutfi Ferdiansyah membenarkan adanya kesepakatan terkait data tenaga kerja dan pihaknya sangat terbuka terkait data tenaga kerja.
"Mungkin selama ada sedikit miss komunikasi. Pertamina selalu mengutamakan tenaga kerja lokal non-skill dan berkomitmen untuk transparansi dalam proses rekrutmen baik melalui Dinas Tenaga Kerja atau web, intinya akan sesuai standarnya," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.