Pilgub Sumsel 2024
Mawardi-Anita Mangkir Panggilan Bawaslu Sumsel, Matahati Dijadwalkan Kembali Diundang Klarifikasi
Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (Matahati) mangkir, dalam pemanggilan pertama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumsel
Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) nomor urut 3, Mawardi Yahya- RA Anita Noeringhati (Matahati) mangkir, dalam pemanggilan pertama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumsel, Rabu (6/11/2024).
Untuk itu, pihak Bawaslu Sumsel akan menjadwalkan ulang melakukan pemanggilan kedua bagi pasangan Matahati, untuk mengklarifikasi terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMD), dalam metode kampanye debat Calon gubernur Sumsel yang berlangsung di Novotel 28 Oktober 2024 lalu, dan dugaan kampanye dikediaman pribadi.
"Tadi sudah diinfokan oleh tim Paslon 3, bahwa cagub dan cawagub sedang mengadakan kampanye di kawasan Mesuji. Sehingga akan diundang klarifikasi kedua, dan kita harapkan bisa memenuhi undangan klarifikasi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumsel Ahmad Naafi, SH, MKn, Rabu (6/11/2024)
Menanggapi pemanggilan yang dinilai tidak mendasar, Naafi menjelaskan, jika semua diatur dalam undang- undang nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan Bawaslu (PerBawaslu) nomor 9 tahun 2024.
"Karena yang dilaporkan Paslon no urut 3, sehingga diundang dalam klarifikasi. Selain itu pelapor, ASN dan pejabat BUMD serta saksi sesuai laporan, telah diundang juga dalam klarifikasi," papar Naafi.
Termasuk juga pihaknya akan memintai klarifikasi dari KPU provinsi Sumsel, yang menyelenggarakan debat pertama karena aturan ada di PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang larangan melibatkan ASN dan pejabat BUMD dalam kampanye.
"Jadi tidak mendasarnya dimana, baca lagi dong aturannya sebelum berkomentar, biar masyarakat cerdas jangan buat opini yang kurang dasarnya sehingga kabur. Bawaslu melaksanakan tugas meminta klarifikasi terlapor juga ada dasarnya," tukas Naafi.
Sebelumnya, buntut dari Pengaduan Tim kuasa hukum paslon gubernur dan wakil gubernur Sumsel Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), Jumat (1/11/2024) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, maka sesuai jadwal Paslon nomor urut 3 Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati Matahati) akan diperiksa atau dimintai keterangan oleh Bawaslu Provinsi Sumsel, Rabu (6/11/2024).
Pemeriksaan atau klarifikasi ini terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMD), dalam metode kampanye debat Calon gubernur Sumsel yang berlangsung di Novotel 28 Oktober 2024 lalu, dan dugaan kampanye di kediaman pribadi.
"Sesuai Peraturan Bawaslu nomor 9/2024 tentang penanganan pelanggaran dalam Pemilihan serentak, Bawaslu Provinsi Sumsel telah meregistrasi Laporan yang disampaikan pelapor, karena memenuhi syarat formil dan materil sehingga segera menjadwalkan undangan klarifikasi, kepada yang bersangkutan Pasangan calon gubernur nomor urut tiga, " katanya.
Mantan Anggota KPU Provinsi Sumsel ini mengatakan, telah mengadakan pembahasan pertama bersama sentra gakkumdu Sumsel, tentang dugaan pidana yang dilaporkan tentang melibatkan ASN dan pejabat BUMD dalam kampanye.
Mantan Jurnalis ini menegaskan, bahwa undangan klarifikasi telah disampaikan kepada yang bersangkutan, sehingga diharapkan dapat menghadiri klarifikasi yang akan dilaksanakan pada hari ini.
Dijelaskannya undangan menyangkut tiga laporan yang telah dilaporkan di Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Jumat lalu dengan terlapor Pasangan cagub nomor urut 3.
“ Untuk menindaklanjuti Laporan maka sesuai Sesuai Perbawaslu 9/2024, undangan klarifikasi telah disampaikan dan Bawaslu sebagai pengawas Pemilihan, sangat menghormati yang bersangkutan untuk hadir sesuai undangan yang disampaikan,”tukas Naafi.
Selain itu lanjut dia, apabila belum bisa hadir akan dilakukan undangan klrifikasi kedua.
Jelang Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel, HDCU Tunggu Undangan dari Istana |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Sahkan HDCU Sebagai Cagub dan Wagub Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Usai Ditetapkan Gubernur Sumsel Terpilih, HDCU Bentuk Tim Transisi Sinkronkan Program Pemprov Sumsel |
![]() |
---|
KPU Serahkan Hasil Pilgub Sumsel ke DPRD, Pelantikan HDCU Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Sumsel Terpilih, HD : Kemenangan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.