Pilgub Sumsel 2024

Bawaslu Sumsel Periksa Mawardi-Anita Besok Buntut Laporan HDCU soal Netralitas ASN dan Pejabat BUMD

Buntut dari Pengaduan Tim kuasa hukum paslon gubernur dan wakil gubernur Sumsel Herman Deru-Cik Ujang (HDCU)

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/syahrul hidayat
Cagub Sumsel nomor urut 1 H Herman Deru (kri) memperhatikan dua Cagub lainnya H Eddy Santana Putra nomor urut 2 dan H Mawardi Yahya nomor urut 3 mengkritiknya pada Debat Perdana Pilgub Sumsel 2024 yang digelar KPU Sumsel di Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan, Senin (28/10/2024) malam. 


Laporan ini melibatkan berbagai pelanggaran, termasuk kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh beberapa kandidat bupati dan wakil bupati di Sumsel. Ada juga dugaan tindak pidana pemilihan yang melibatkan calon gubernur maupun wakil gubernur di provinsi ini

 


Saat ini, Bawaslu Sumsel tengah memproses laporan-laporan tersebut untuk menentukan apakah memenuhi syarat materiil dan formil.
Proses ini meliputi klarifikasi dan pembuktian.


Jika laporan terbukti memenuhi unsur pidana, kasus akan dibawa ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Provinsi Sumsel.
Beberapa laporan telah diregistrasi dan masuk tahap pembahasan di sentra Gakkumdu, meski ada juga yang tidak memenuhi syarat, baik dari segi saksi maupun bukti pendukung, sehingga prosesnya dihentikan.


Namun, jika laporan terbukti memenuhi unsur pidana, Bawaslu akan melanjutkannya ke tahap penyidikan dan melimpahkannya ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved