Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Atas Vonis Bebas Anaknya

Inilah sosok Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung atas kasus penyuapan

Editor: adi kurniawan
Handout
Inilah sosok Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung atas kasus penyuapan 

SRIPOKU.COM -- Inilah sosok Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung atas kasus penyuapan terhadap tiga mejelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/11/2024).

Meirizka Widjaja merupakan istri dari mantan anggota DPR RI Edward Tannur.

Mereka berdomisili di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari pernikahan Meirizka Widjaja dengan Edward Tannur dikaruniai tiga anak.

Satu di antaranya ialah Gregorius Ronald Tannur.

Kronologi suap yang dilakukan Meirizka Widjaja

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka Meirizka Widjaja terkait suap atau gratifikasi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-63/F.2/fd.2/11/2024 tertanggal 4 November 2024. 

Qohar mengatakan bahwa tersangka Meirizka Widjaja awalnya menghubungi Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara Ronald Tannur, untuk memintanya menjadi kuasa hukum anaknya.

Meirizka Widjaja memiliki hubungan yang dekat dengan Lisa Rahmat sejak lama, karena anak mereka berdua sempat satu sekolah.

"Jadi mereka sudah lama saling kenal," tambah dia.

Baca juga: Terkuak Peran Ibu Ronald Tannur Tersangka Baru Kasus Suap Atas Vonis Bebas Pembunuhan Dini Sera

Cerita berawal pada 5 Oktober 2023 ketika Lisa Rahmat bertemu Meirizka Widjaja di salah satu kafe di Surabaya, untuk membicarakan masalah Ronald Tannur.

Pertemuan berlanjut pada tanggal 6 Oktober 2023 di kantor Lisa Rahmat di Surabaya. 

Dalam pertemuan lanjutan itu, Lisa Rahmat menyampaikan kepada Meirizka Widjaja terkait biaya yang dibutuhkan untuk mengurus kasus Ronald Tannur, dan langkah-langkah yang akan ditempuh.

"Lalu LR meminta kepada Zarof Ricar (ZR) (mantan pejabat MA) agar dikenalkan dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur," ujar dia.

Lisa Rahmat kemudian bersepakat dengan Meirizka Widjaja untuk biaya pengurusan Ronald Tannur. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved