Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Atas Vonis Bebas Anaknya

Inilah sosok Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung atas kasus penyuapan

Editor: adi kurniawan
Handout
Inilah sosok Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung atas kasus penyuapan 

Dalam perkara tersebut, Meirizka dijerat Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1 huruf a Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Adapun sang anak, Ronald Tannur saat ini telah kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak Minggu (27/10/2024) lalu.

Lima orang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Yakni tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang diduga merupakan makelar kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp 20 miliar beserta sejumlah barang elektronik. Sementara dari rumah tersangka Zarof Ricar, uang cash yang diamankan hampir mencapai Rp 1 triliun dan emas 51 kilogram.

Mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur.

Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof. 

Sementara biaya suap sebesar Rp 5 miliar untuk tiga hakim kasasi yang mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. 

Namun uang itu belum sempat diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.

 

======================

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Dugaan Suap Hakim PN Surabaya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/04/21314251/kejagung-tetapkan-ibu-ronald-tannur-tersangka-dugaan-suap-hakim-pn-surabaya?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved