Breaking News

Profil Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus Punya Jam Rp1,1 M, Bongkar Kasus Ronald Tannur dan Tom Lembong

Inilah profil Abdul Qohar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung bongkar kasus Ronald Tannur dan Tom Lembong ketahuan memakai jam tangan Rp 1,1 miliar

Editor: adi kurniawan
Handout
Inilah profil Abdul Qohar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung bongkar kasus Ronald Tannur dan Tom Lembong ketahuan memakai jam tangan Rp 1,1 miliar 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan kasus ini.

"Kami telah melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga orang hakim yang berinisial ED, HH, dan M, serta seorang pengacara berinisial LR," ungkap Qohar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Kelima tersangka adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang memvonis bebas Ronald Tannur, ditangkap Kejaksaan Agung

Dua lainnya adalah Lisa Rachmat dan Kevin Wibowo yang merupakan tim kuasa hukum Ronald Tannur.

Belakangan satu lagi orang yang ditangkap yakni Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang diduga bertindak sebagai makelar kasus.

=========
Hingga berita ini dibuat Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi ke Abdul Qohar soal jam tangannya yang viral itu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved