Profil Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus Punya Jam Rp1,1 M, Bongkar Kasus Ronald Tannur dan Tom Lembong
Inilah profil Abdul Qohar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung bongkar kasus Ronald Tannur dan Tom Lembong ketahuan memakai jam tangan Rp 1,1 miliar
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan kasus ini.
"Kami telah melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga orang hakim yang berinisial ED, HH, dan M, serta seorang pengacara berinisial LR," ungkap Qohar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Kelima tersangka adalah tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang memvonis bebas Ronald Tannur, ditangkap Kejaksaan Agung.
Dua lainnya adalah Lisa Rachmat dan Kevin Wibowo yang merupakan tim kuasa hukum Ronald Tannur.
Belakangan satu lagi orang yang ditangkap yakni Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang diduga bertindak sebagai makelar kasus.
=========
Hingga berita ini dibuat Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi ke Abdul Qohar soal jam tangannya yang viral itu.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 60 Kurikulum Merdeka, Legenda Putri Komodo |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 50 Kurikulum Merdeka, Program Pentas Seni Sekolah |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 45-46 Kurikulum Merdeka, Tugas Kosakata Baru |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 68 Kurikulum Merdeka Edisi Revisi, Kegiatan 8 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halalaman 44, Apa yang Dimaksud dengan Tari Kontemporer? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.