Profil Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus Punya Jam Rp1,1 M, Bongkar Kasus Ronald Tannur dan Tom Lembong

Inilah profil Abdul Qohar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung bongkar kasus Ronald Tannur dan Tom Lembong ketahuan memakai jam tangan Rp 1,1 miliar

Editor: adi kurniawan
Handout
Inilah profil Abdul Qohar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung bongkar kasus Ronald Tannur dan Tom Lembong ketahuan memakai jam tangan Rp 1,1 miliar 

SRIPOKU.COM -- Inilah profil Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sosok Abdul Qohar Saat kini tengah jadi sorotan disamping menangani kasus besar yakni dugaan korupsi Tom Lembong dan penyuapan hakim oleh Ronald Tannur.

Abdul Qohar juga disorot lantaran ketahuan memakai jam tangan seharga Rp 1,1 miliar.

Lantas seperti apa profil Abdul Qohar?

Abdul Qohar dilantik sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada 29 Agustus 2024.

Ia memiliki gelar Dr Abd Qohar AF SH MH.

Sebelum menjabat Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memiliki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

Abdul Qohar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988.

Ia sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Kemudian Abdul Qohar bertugas Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Jawa Tengah menggantikan Meran Djeman SH yang telah selesai masa jabatannya sejak 7 Agustus 2017.

Lalu, Abdul Qohar dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada 18 Oktober 2017.

Abdul Qohar juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Pakai jam tangan Rp1,1 miliar

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar ketahuan memakai jam tangan seharga Rp 1,1 miliar. 

Abdul Qohar ketahuan memiliki jam tangan fantastis saat memberikan keterangan soal kasus korupsi Tom Lembong atas perkara izin impor gula. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved