Pilkada Muratara 2024

Hajar Aswan Pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara Dipukul Saat Hadiri Debat di Palembang

Ia mengaku dipukul oleh pendukung atau simpatisan paslon lain ketika keributan yang terjadi di halaman parkir Novotel Palembang.

SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Kuasa hukum korban, Albukhori saat melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami oleh salah seorang paslon bupati dan wakil bupati Muratara di Mapolda Sumsel, Kamis (31/10/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang simpatisan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara, bernama Hajar Aswan membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.

Ia mengaku dipukul oleh pendukung atau simpatisan paslon lain ketika keributan yang terjadi di halaman parkir Novotel Palembang.

Peristiwa menimpa korban Hajar Aswan warga Desa Suka Menang, Karang Jaya, Musi Rawas Utara itu terjadi ketika Debat kandidat paslon Bupati dan Wakil Bupati Muratara berlangsung pada Selasa 29 Oktober 2024, malam.

Kuasa hukum korban, Albukhori mengatakan, kliennya adalah salah satu pendukung paslon nomor urut 03, saat itu kliennya sedang menghadiri acara debat pertama paslon di Hotel Novotel Palembang.

 Lalu tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal langsung memukul wajahnya berkali-kali.

"Kami datang ke Polda Sumsel atas adanya peristiwa malam itu di mana korban klien atau pihak kita bernama Hajar Aswan, diduga menjadi korban penganiayaan. Terlapor inisial A dan I," ujar Albukhori, usai menjalani BAP Polda Sumsel, Kamis (31/10/2024).

Terlapor merupakan pendukung salah satu paslon lainnya, ia menyebut peristiwa keributan yang berujung penganiayaan sudah terjadi beberapa kali.

"Kejadian ini sudah yang kesekian kalinya. Keributan seperti ini pernah terjadi pada pasca deklarasi pada tanggal 4 Agustus 2024 di Batugaja, ini kejadian pertama," katanya.

Lalu kejadian kedua pengeroyokan di Posko Trabas pada 23 September 2024 dan sudah dilaporkan ke Polres Muratara.

"Terakhir ini kejadian ketiga di parkiran Novotel pada debat pertama, korban klien kita mengalami memar pada pipi kanan," ujarnya.

Akibat peristiwa pemukulan itu, korban mengalami memar di bagian muka dan berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Laporan korban sudah diterima dengan dugaan tindak pidana 351 KUHP tentang penganiayaan.

Terpisah Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan laporan tersebut sudah diterima dan sedang diselidiki di Subdit III Jatanras.

"Masih dalam penyelidikan, " ujar Anwar.
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved