Sosok Anggota DPR RI Dapil NTT Yang Siap Pasang Badan Kawal Kasus Ipda Rudy Soik Sampai Tuntas

Anggota Komisi III DPR Dapil NTT, Stevano Rizki Adranacus siap kawal kasus pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik setelah membongkar mafia BBM illegal

Editor: adi kurniawan
Handout
Anggota Komisi III DPR Dapil NTT, Stevano Rizki Adranacus siap kawal kasus pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik setelah membongkar mafia BBM illegal 

SRIPOKU.COM -- Kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik setelah membongkar mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal, hingga kini masih menjadi sorotan semua kalangan.

Kali ini datang dari Anggota Komisi III DPR RI Dapil NTT, Stevano Rizki Adranacus, menyatakan siap mengawal kasus Ipda Rudy Soik sampai tuntas.

Hal tersebut disampaikan Stevano Rizki Adranacus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Stevano Rizki Adranacus mengatakan, warga NTT sangat membutuhkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi rakyatnya.

“Pesan saya kepada Bapak Kapolda dan rekan-rekan sekalian jika benar Bapak Kapolda, maka kami bakcup secara penuh, tetapi jika tidak ada yang benar kami di Komisi III akan berada di garda terdepan untuk mengingatkan saudara-saudara sekalian,” kata Stevanno.

Stevano Rizki Adranacus masih meyakini, jajaran Polda NTT merupakan polisi yang profesional. 

Untuk itu, ia berharap melalui RDP ini dapat membongkar kasus tersebut secara terang benderang hingga tuntas.

“Saya berharap melalui forum yang terhormat ini semua fakta, semua perspektif bisa diutarakan secara terang benderang sehingga kami di Komisi III bisa mendudukan permasalahan ini dengan seutuh-utuhnya sehingga rakyat Indonesia khususnya masyarakat NTT bisa mendapatkan penjelasan yang seutuh-utuhnya,” tegas Stevano.

Stevano menyerahkan kasus tersebut kepada institusi Polri, khususnya Propam yang memiliki mekanisme internal yang profesional untuk mengungkap kasus tersebut.

“Karena saya dengar bahwa Propam Polri dibawah pimpinan Irjen Abdul Karim ini sangat profesional dan ditakuti. jadi saya mengajak teman-teman komisi III sekalian untuk mempercayakan kepada Propam agar kasus ini bisa terselesaikan dengan segera,” kata Stevano.

Sebelumnya, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan ihwal perkara Rudy Soik. Daniel mengaku saat itu awalnya tidak mengetahui siapa Rudy Soik

"Tapi, karena ada informasi yang pada saat itu menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas. Maka, Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri, satu bernama Yohanes Suhardi Kasat Reskrim Polresta Kupang. 

Kemudian yang kedua, Ipda Rudy Soik yang waktu itu menjabat KBO atau Kaur Bin Ops Reserse Polresta Kupang dan dua Polwan, yaitu Ipda Lusi dan Brigadir Jane."

Daniel mengatakan, saat dilakukan penangkapan mereka sedang duduk berpasangan sekaligus melaksanakan hiburan serta tengah meminum alkohol. 

Atas temuan itu, Kabid Propam langsung melaporkan kepada dirinya dengan informasi khusus selaku pimpinan Polda NTT.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved