Selebgram Al Naura Ditangkap

Al Naura Jalani Sisa Hukuman, Kalapas Palembang Ungkap Keadaannya: Tidak Syok

Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani, mengungkap keadaan Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti di dalam lapas pasca ditangkap.

|
Editor: Yandi Triansyah
(Dokumentasi Penkum Kejati Sumsel)
Selebgram Al Naura Karima saat tiba di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (26/10/2024). Al Naura sebelumnya ditangkap Interpol bekerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), saat bersembunyi di Tokyo, Jepang.(Dokumentasi Penkum Kejati Sumsel) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani, mengungkap keadaan Selebgram Palembang Al Naura Karima Pramesti di dalam lapas pasca ditangkap di Tokyo, Jepang. 

Al Naura ditangkap setelah tersandung kasus penipuan investasi. Selebgram asal Palembang ini hidup berpindah-pindah sebelum akhirnya berhasil diringkus di Jepang. 

Setelah tiba dari Jepang Al Naura langsung digiring untuk di masukan ke dalam LP Perempuan Kelas II A Palembang, untuk menjalani sisa hukuman yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA). 

Diketahui Al Naura dihukum penjara selama dua tahun. 

Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani mengatakan, sebelum divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Palembang Al Naura menjalani hukuman 4 bulan 23 hari. S

ehingga dia bakal menjalani sisa dari hukuman yang sudah dijalani.

Tiba di Palembang Selebgram Al Naura Langsung Ditahan Usai Ditangkap Interpol di Tokyo

"Dia sempat menjalani 4 bulan lalu bebas. Karena dia masuk lagi, masa tahanan yang lama termasuk hitungan lagi," ujar Desi, Senin (28/10/2024).

Dia menyebutkan Alnaura bisa mendapat remisi atau potongan masa tahanan asalkan berkelakuan baik selama di dalam lapas.

"Untuk mendapatkan remisi dia harus menjalani hukuman 6 bulan dan berkelakuan baik. Itu syaratnya, " katanya.

Kondisi Alnaura dalam keadaan sehat bahkan Desi menyebut, selebgram itu tidak mengalami syok sama sekali.

"Tidak syok mungkin karena dia sudah ketiga kalinya masuk lapas. Dia berbakat hanya saja jalannya yang salah," katanya.

Desi juga membantah adanya isu kalau Alnaura masih membawa handphone ketika berada di dalam lapas, ini berkaitan masih aktifnya akun Instagram Alnaura.

Ia menegaskan tak ada handphone yang masuk ke dalam kamar penghuni lapas.

"Kalau itu contohnya saja seperti Lina Mukherjee. Dia punya admin. Kami tidak berhak melarang adminnya mengeluarkan video-video lama. Naura juga selebgram mungkin dia ada admin. Saya pastikan tidak ada sama sekali," kata dia. 
 


 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved