Berita MUBA

Sumur Minyak Illegal di Keluang Terbakar, Polisi Kejar Pemilik Sumur

Tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang kembali terbakar, lokasinya persis terjadi di A3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Muba

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: adi kurniawan
Handout
Tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang kembali terbakar, lokasinya persis terjadi di A3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Muba 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Rentetan kasus kebakaran sumur minyak ilegal terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kali ini tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang kembali terbakar.

Lokasinya persis terjadi di A3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang, Muba pada Sabtu (26/10)2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam video yang beredar, kepulan asap hitam membubung tinggi saat kebakaran yang diduga berasal dari tempat penyulingan yang berada di tengah perkebunan sawit.

Hingga saat ini belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak dari peristiwa kebakaran tersebut.

Dari keterangan video tersebut, tempat masakan minyak ilegal yang terbakar ini berada di pinggir jalan menuju ke lokasi pengeboran minyak mentah di Tanjung Dalam tepatnya di sekitar areal perkebunan PT Hindoli.

Meskipun saat ini sudah padam, namun bekas gosong akibat kobaran api masih terlihat.

Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata membenarkan terkait terbakarnya sumur minyak illegal yang ada di Kecamatan Keluang. Kebakaran tersebut telah padam dan diatasi dengan cepat.

"Dari peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Pihaknya telah menurunkan tin guba melakukan olah TKP pada lokasi kejadian," ungkapnya.

Terkait terbakarnya sumur minyak yang ada pihaknya telah melakukan imbauan terhadap pemilik untuk tidak melakukan aktivitas dan berhenti.

"Untuk pelaku pihaknya sudah mengantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran. Proses sidik terus kita lakukan untuk mengamakan pelaku,"ungkapnya. 

Sementara, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menambahkan terkait kebakaran sumur minyak yang terjadi pihak telah menurunkan tim guna melakukan penyelidikan.

"Sudah kita selidiki dan tim masih berada dilapangan. Imbauan terus kita lakukan terkait praktek illegal driling, agar kejadian terulang makanya perlunya aturan tentang tata kelola,"harapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved