Pengakuan Kades Asal Usul Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani, Ini Bantahan Aipda Wibowo

Sempat ramai, soal adanya uang damai sebesar Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani (36) di Konawe Selatan, akhirnya asal-usulnya mulai terungkap

Editor: adi kurniawan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sempat ramai, soal adanya uang damai sebesar Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani (36) di Konawe Selatan, akhirnya asal-usulnya mulai terungkap 

Supriyani pun dipanggil ke polsek untuk mengonfirmasi peristiwa itu.

"Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito," kata AKBP Febry Sam.

Febry mengatakan upaya mediasi juga sudah dilakukan, tetapi terkendala karena terduga pelaku tak mengakui perbuatannya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri memberi masukan kepada Kepala SDN 4 Baito untuk menyampaikan kepada Supriyani agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.

Atas saran Bripka Jefri, Supriyani pun disebutkan pernah datang ke rumah korban bersama suaminya beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.

Supriyani datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Namun, ibu korban belum bisa memaafkan.

Bahkan, kepala desa bersama dengan Supriyani dan suaminya juga disebutkan pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf kembali.

Dalam pertemuan tersebut, pihak korban sudah memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.

Namun, beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar bahwa permintaan maaf tersebut tidak ikhlas.

"Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum," ujar AKBP Febry.

Supriyani keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari setelah ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel.

Dia kemudian dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved