Pengakuan Kades Asal Usul Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani, Ini Bantahan Aipda Wibowo

Sempat ramai, soal adanya uang damai sebesar Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani (36) di Konawe Selatan, akhirnya asal-usulnya mulai terungkap

Editor: adi kurniawan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sempat ramai, soal adanya uang damai sebesar Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani (36) di Konawe Selatan, akhirnya asal-usulnya mulai terungkap 

"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai," kata Kastiran.

"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan."

Kastiran juga membantah istrinya telah melakukan penganiayaan.

Supriyani mengaku saat kejadian berada di kelas lain.

Dia mengajar di kelas 1 B sedangkan korban berada di kelas 1 A.

Kronologi Dugaan Penganiayaan Versi Polisi

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan peristiwa ini bermula pada 24 April 2024 lalu.

Kala itu siswa SD yang berinisial M sedang bermain.

Kemudian, Supriyani datang untuk menegurnya hingga terjadi penganiayaan.

"Kejadian terjadi pada Rabu (24/4/2024) di sekolah, saat korban telah bermain dan pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan," kata AKBP Febry Sam, Senin (21/10/2024).

Febry juga mengonfirmasi bahwa siswa tersebut adalah anak anggota Polsek Baito berpangkat Aipda.

Keesokan harinya, ibu korban melihat ada bekas luka pada paha belakang korban dan menanyai anaknya.

Sang anak mengklaim luka tersebut adalah luka terjatuh saat bermain dengan ayahnya.

Namun, kepada ayahnya, anak itu mengatakan luka itu adalah luka pukulan yang didapatkan dari Supriyani.

Ibu korban yang berinisial N dan suaminya, Aipda WH, melaporkan kasus ini kepada Polsek Baito. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved