Curiga Sering Bertamu Larut, Dokter di Jambi dan Satpam Digrebek di Kamar Kos, Terima Sanksi Adat
Seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter kepergok berduaan di rumah kos dengan petugas keamanan (satpam).
SRIPOKU.CO, JAMBI -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter kepergok berduaan di rumah kos dengan petugas keamanan (satpam).
Kejadian ini terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi dan videonya viral setelah tersebar di sosial media.
Insiden ini menjadi viral di media sosial setelah banyak akun membagikan berita tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Lorong Cinta Damai RT 25, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.
Warga setempat telah lama mencurigai hubungan mencurigakan antara keduanya, yang seringkali terlihat bertamu hingga larut malam di tempat kos wanita tersebut.
Rasa penasaran warga akhirnya mendorong mereka untuk mengambil tindakan tegas.
Pasangan tersebut diduga merupakan pegawai di RSUD Muara Bulian.
Wanita berinisial DA, berusia 28 tahun, berprofesi sebagai dokter, sedangkan pria berinisial NT, berusia 41 tahun, menjabat sebagai petugas keamanan di rumah sakit yang sama.
Setelah penggerebekan, warga menemukan keduanya berada di dalam kamar kos.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pasangan ini akan dikenakan sanksi denda adat oleh warga setempat sebagai konsekuensi atas tindakan mereka.
Denda adat ini merupakan praktik umum di Provinsi Jambi untuk menegakkan norma sosial yang dianggap dilanggar.
Dua sejoli ini juga diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Batanghari untuk memberikan perlindungan dan penyelesaian lebih lanjut.
Sanksi dari Rumah Sakit
Oknum dokter dan satpam tersebut akhirnya dikenakan sanksi adat dan dipecat oleh pihak Rumah Sakit.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur RSUD Haji Abdul Majid Batoe, Ibnu.
Ia menyayangkan kejadian ini, namun menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi di luar jam kerja, sehingga pihak rumah sakit tidak bisa mengawasi pegawainya 24 jam.
| Viral Pesan Suara Terakhir dr Myta yang Diduga Meninggal Akibat Beban Kerja Berat: Aku Gak Kuat |
|
|---|
| Empat Regulasi Baru Dokter Internsip Pasca dr. Myta Meninggal: Jam Kerja Maksimal 40 Jam per Pekan |
|
|---|
| Penjelasan Dukcapil soal KTP Ganda Kasus Dokter di Palembang Ditipu Suami |
|
|---|
| Libatkan 5 Dokter Forensik dari Jakarta, RS Minta Keluarga 16 Korban Bus ALS Segera Serahkan Data |
|
|---|
| Cara Licik Suami Dokter di Palembang, Ngaku Lajang Pakai KTP Ganda demi Nikah Lagi, Harta Digerogoti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/karena-pengaruh-narkoba-pemuda-19-tahun-menurut-saja-diajak-ibunya-berbuat-mesum-ketahuan-digerebek.jpg)