Kejagung Tangkap Hakim
Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (23/10/2024).
Editor:
Yandi Triansyah
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Situasi Kantor Kejati Jatim jelang tiga hakim yang memberi vonis bebas Ronald Tannur ditangkap Kejagung akan diperiksa, Rabu, (23/10/2024).
Sebelumnya, KY menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur.
Mereka di antaranya Ketua hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo setelah diduga terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News Kejaksaan Agung Tangkap Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS : Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Menangani Kasus Ronald Tannur
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kejagung Tangkap Hakim
Rencana Pemkab Banyuasin, Pasar Pangkalan Balai Akan Diubah Jadi Tempat Berkumpul Masyarakat |
![]() |
---|
Dibangun Jalan Alternatif untuk Mengurai Kemacetan Simpang Tugu Polwan di Betung Banyuasin |
![]() |
---|
Calvin Verdonk Digoda Klub Liga Prancis, Lille Ajukan Tawaran Segini ke Bek Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Muara Enim Resmikan 4.976 PPPK , Diharapkan Pelayanan Masyarakat Meningkat |
![]() |
---|
Sosok Oknum Anggota TNI yang Jadi 'Bos Besar' Pembunuhan dan Penculikan KCP Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.