Kejagung Tangkap Hakim

Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (23/10/2024). 

Editor: Yandi Triansyah
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Situasi Kantor Kejati Jatim jelang tiga hakim yang memberi vonis bebas Ronald Tannur ditangkap Kejagung akan diperiksa, Rabu, (23/10/2024). 

Sebelumnya, KY menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap (pemecatan) dengan hak pensiun kepada tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur.

Mereka di antaranya Ketua hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo setelah diduga terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News Kejaksaan Agung Tangkap Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS : Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Menangani Kasus Ronald Tannur

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved