Kabinet Prabowo Gibran
Daftar Gaji Plus Tunjangan Menteri di Indonesia, Gaji Menteri Rp 18,6 Juta Wamen Rp 11,5 Juta
Berikut daftar gaji plus tunjangan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan di Indonesia, Jumat (18/10/2024).
SRIPOKU.COM- Berikut daftar gaji plus tunjangan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan di Indonesia, Jumat (18/10/2024).
Pada era pemerintahan Prabowo-Gibran diprediksi akan ada sebanyak 108 calon menteri, wakil menteri, dan kepala badan.
Ke-108 calon menteri, wakil menteri, dan kepala badan Kabinet Prabowo-Gibran sendiri telah mengikuti pembekalan di Hambalang.
Selanjutnya mereka akan dilantik pada 21 Oktober 2024, sehari setelah Prabowo dilantik presiden RI.
Menteri merupakan adalah pembantu presiden dalam menjalankan roda pemerintahan yang tugas dan tanggungjawabnya tidak ringan.
Seorang menteri akan mendapatkan fasilitas dari negara termasuk gaji dan tunjangan.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan menteri dan wakil menteri negara?
Gaji Menteri
Gaji pokok menteri negara diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.
Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000 mengatur, menteri negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Selain gaji pokok, menteri-menteri yang mengisi kabinet pemerintahan dan membantu presiden di berbagai bidang juga berhak atas tunjangan.
Besaran tunjangan menteri diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) huruf e, besaran tunjangan jabatan menteri negara adalah Rp 13.608.000 setiap bulan.
Bukan hanya menteri negara, nominal tunjangan jabatan per bulan itu juga berlaku untuk jaksa agung, panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pejabat lain yang kedudukannya setingkat menteri negara.
Jika ditotal, seorang menteri negara akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan.
Tunjangan Menteri
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/10/2024) selain gaji dan tunjangan jabatan, menteri juga mendapatkan tunjangan operasional.
Akan tetapi, tunjangan operasional hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Adapun besarannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian atau lembaga masing-masing.
Seorang menteri negara juga akan menerima fasilitas lain, termasuk kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.
Gaji dan tunjangan wakil menteri negara
Berbeda dengan menteri, gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Namun, peraturan tersebut tidak mencantumkan keterangan "gaji pokok" seperti pada menteri negara.
Pasal 1 PMK Nomor 176/PMK.02/2015 menuliskan, wakil menteri diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya.
Lebih lanjut dalam Pasal 2, hak keuangan yang dimaksud diberikan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri menurut Keppres Nomor 68 Tahun 2001.
Tunjangan jabatan menteri ditetapkan Rp 13.608.000, sehingga hak keuangan wakil menteri sebesar Rp 11.566.800.
Wakil menteri juga menerima hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon Ia dengan peringkat jabatan tertinggi pada kementerian tempatnya bertugas.
Sebagai catatan, besaran hak keuangan wakil menteri ini merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merujuk Pasal 3 PMK, sama seperti menteri, wakil menteri juga akan menerima fasilitas dari negara berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.
Kendaraan dinas untuk wakil menteri diberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon Ia.
Sementara, rumah jabatan diberikan dengan standar di bawah menteri, tetapi di atas pejabat struktural eselon Ia.
Jika kementerian yang bersangkutan belum mampu menyediakan rumah bagi wakil menteri, dapat diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp 35 juta per bulan.
Adapun untuk jaminan kesehatan, wakil menteri menerima pelayanan kesehatan sesuai yang diberikan kepada menteri.
Nantinya, segala biaya yang diperlukan dalam rangka pemenuhan hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi wakil menteri dibebankan pada anggaran masing-masing kementerian.
Beriku daftar lengkap calon Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan Kabinet Prabowo-Gibran
Calon Menteri:
Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi
Waketum Golkar, Sugiono
Pengusaha, Widiyanti Putri Wardhana
Aktivis, Natalius Pigai
Waketum PAN, Yandri Susanto
Waketum Gerindra, Fadli Zon
Politisi Golkar, Nusron Wahid
Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf
Politisi Gerindra, Maruarar Sirait
Politisi PKB, Abdul Kadir Karding
Waketum Golkar, Wihaji
Sekjen Demokrat, Teuku Riefky Harsya
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono
Sekretaris Pusat Muslimat NU, Arifatul Choiri Fauzi
Mendagri, Tito Karnavian
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
Akademisi, Satryo Soemantri Brodjonegoro
Akademisi, Yassierli
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar
Wakapolri, Komjen Agus Andrianto
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni
Menperin, Agus Gumiwang
Mensesneg, Pratikno
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk
Politisi Demokrat, Iftitah Sulaeman
Politisi Golkar, Maman Abdurrahman
Akademisi, Rachmat Pambudy
Sekjen Kemendag, Budi Santoso
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono
Sekjen Kementerian PUPR, Raden Dodi Priyono
Dirjen Planologi KLHK, Hanif Faisol Nurofiq
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nazarudin Umar
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman
Menteri BUMN, Erick Thohir
Menpora, Dito Ariotedjo
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menkeu, Sri Mulyani
Eks istri Ahok, Veronica Tan
Dewan Komisaris PT PLN, Dudy Purwagandhi
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas
Plt Sekjen Kemenhan, Donny Ermawan Taufanto
Menteri Investasi/BKPM, Rosan Roeslani
Wamenhan, Muhammad Herindra
Politisi Golkar, Meutya Hafid
Calon Wakil Menteri dan Kepala Badan
Bima Arya (PAN)
Viva Yoga Mauladi (PAN)
Anis Matta (Gelora)
Zulfikar A Tawalla (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah)
Isyana Bagoes Oka (PSI)
Pramono Anung Wibowo (Eks Seskab)
Budiman Sudjatmiko
Chrstiana Aryani (Golkar)
Aminnudin Maruf (Eks Stafsus Jokowi)
Kartika Wiroatmojo (Wamen BUMN)
Dony Oskaria (Injourney)
Arrmanatha Nasir (Dubes New York)
Immanuel Ebenezer (Relawan)
Angga Raka Prabowo (Wamenkominfo)
Fahri Hamzah (Gelora)
Todo Tua Pasaribu (TKN)
Yuliot Tanjung (Wamen Investasi)
Ossy Dermawan (Demokrat)
Muhammad Syafii (Gerindra)
Nezar Patria (Wamenkominfo)
Diana Kusumastuti (PUPR)
Helfi Yuni Moraza (Komisaris LEN)
Giring Ganesha (PSI)
Purwadi Arianto (Polri)
Juri Ardiantoro (KSP)
Afriansyah Noor (Wamenaker)
Otto Hasibuan (Advokat)
Diaz Hendropriyono
Ferry Juliantono (Gerindra)
Agus Jabo (Prima)
Silmy Karim (Dirjen Imigrasi)
Taufik Hidayat (atlet)
Atip Latiful Hayat (akademisi Unpad)
Dahnil Azhar Simanjutak (Jubir Menhan)
Faisol Riza (PKB)
Budi Arie Setiadi (Menkominfo)
Stella Christie (Ilmuwan)
A Riza Patria (Gerindra)
Eddy Hiraji (Wamenkumham)
Didit Herdiawan (Purnawirawan TNI)
Bambang Eko (Stafsus Kemenhan)
Dudung Abdurrahman (Eks Kasad)
Diah Roro Esti Widya Putri (Golkar)
Mugianto (KSP)
Lodewijk F Paulus (Golkar)
Raffi Ahmad (Artis)
Gus Miftah (pendakwah)
Mardiono (PPP)
Ahmad Rida Sahbana (Garuda)
Suntana (Kabaintelkam)
Haikal Hasan Baras (Relawan)
Irfan Yusuf (Gerindra)
Suhaisil Nazara (Wamenkeu I)
Thomas Djiwandono (Wamenkeu II)
Fazar Riza Ulhaq (Muhammadiyah)
Yovie Widianto (Artis)
Hasan Nasbi (Kepala CPO)
Anggito Abimanyu (akademisi)
Malam Ini Prabowo Umumkan Nama Menteri, Wakil Menteri & Kepala Badan, 2 Tokoh Sumsel Masuk Kabinet |
![]() |
---|
15 Menteri Era Jokowi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Hanya Satu Calon Menteri Asal Sumsel |
![]() |
---|
Anggaran Gaji para Menteri Prabowo Naik 2 Kali Lipat Dibanding Era Jokowi, Analis Ekonomi Buka Suara |
![]() |
---|
2 Tokoh Asal Sumsel Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Berikut Profil Lengkap dan Rekam Jejak Karir |
![]() |
---|
Profil Edhy Prabowo Eks Menteri Asal Sumsel tak Masuk Kabinet Prabowo, Pernah Terjerat Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.