Berita Viral

Viral Pengendara Mobil di Lubuklinggau Ngamuk Dilarang Isi Dexlite, Petugas Sebut Harus Pakai Kupon

 Viral di media sosial pengisian dexlite di salah satu SPBU Kota Lubuklinggau Sumsel harus menggunakan kupon

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
Kolase
Screenshot viral warga marah-marah tak diizinkan isi dexlite dan harus pakai kupon di SPBU Lubuklinggau, Kamis (17/10/2024). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU- Viral di media sosial pengisian dexlite di salah satu SPBU Kota Lubuklinggau Sumsel harus menggunakan kupon, Kamis (17/10/2024).

Dalam siaran langsung yang diunggah akun Facebook Aipi Gustori terlihat marah-marah kepada petugas SPBU.

Hanya saja belum diketahui di SPBU mana tempat Aipi Gustori tersebut hendak mengisi BBM dan memberlakukan sistem kupon.

Karena ia tidak menyebutkan detailnya hanya menyebutkan salah satu SPBU di Kota Lubuklinggau.

Dalam unggahannya Ia terlihat mempertanyakan alasan petugas SPBU yang tidak memperbolehkan dirinya mengisi dexlite dan harus menggunakan kupon.

Sementara petugas perempuan yang terlihat keluar dari dalam SPBU mendengar suara keributan nampak kebingungan dan coba mendekati sipengunggah video.

Petugas perempuan tersebut sembari mengatakan bahwa mengisi dexlite harus menggunakan kupon karena memang aturannya dan mereka hanya menjalankan tugas saja.

"Memang itu aturannya pak kami hanya menjalankan," ujarnya petugas perempuan itu sembari menjelaskan kepada pengunggah video.

Petugas perempuan tersebut pun meminta kepada pengunggah vidio agar masuk ke kantor dan coba bertanya baik-baik.

Namun, sipengunggah video justru meminta kepada dinas -dinas terkait di Kota Lubuklinggau agar turun tangan, dan harus memperjelas kupon apa yang harus mereka terima sebagai konsumen.

"Kepada dinas terkait kami minta untuk menjelaskan kupon apa yang harus kami terima  sebagai konsumen mantap ini POM, ngisi dexlite harus pakai kupon, dak galak keluar petugasnya," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau, Meidholine saat dikonfirmasi mengaku di Kota Lubuklinggau sudah memberlakukan sistem barcode.

"Mungkin petugasnya salah sebut atau miskomunikasi saja antara petugas dengan konsumen itu, mungkin maksudnya barcode disebut kupon," ujarnya.

Meidholine menegaskan bila sistem barcode sudah berlaku di semua SPBU Lubuklinggau, meski pihak pertamina belum melakukan sosialisasi secara langsung.

Sementara khusus untuk kepala OPD Kota Lubuklinggau yang memang berlangganan dengan SPBU bisa menggunakan kupon.

Dengan catatan kupon dikeluarkan langsung oleh OPD tersebut.

"Kita memang ada menggunakan kupon khusus OPD yang berlangganan, mungkin petugas SPBU itu mengira yang hendak mengisi BBM ini adalah kepala OPD, jadi miskomunikasi," bebernya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved