Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Asisten Pribadi Ungkap Dana Rp894 Juta, Sandra Dewi Perintah Tarik Semua Uang Saat Harvey Tersangka

Belum puas dengan jawaban Sandra Dewi, jaksa kembali menanyakan apakah perintah itu untuk menarik isi di rekening asistennya.

Editor: Fadhila Rahma
Kompas TV
Asisten Pribadi Ungkap Dana Rp894 Juta, Sandra Dewi Perintah Tarik Semua Uang Saat Harvey Tersangka 

 Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.

“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.

Sandra Dewi Hidup Dari Pinjaman

Jika tadinya hidup bergelimang harta, kini artis Sandra Dewi sudah jatuh.

Sandra Dewi tak lagi kaya raya, sebab nyaris seluruh harta kekayaannya disedot oleh negara.

Mulai dari mobil mewah, properti, perhiasan hingga uang di bank.

Semua itu akibat Harvey Moeis, sang suami yang terlibat kasus korupsi di PT Timah Tbk.

Sebagai istri, kemarin Sandra Dewi bersaksi depan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan busana serba hitam, tanda kesedihan hatinya.

Sandra Dewi menangis ketika mengaku meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari sekarang ini. 

Padahal, tadinya Sandra Dewi menjadi penopang ekonomi keluarga.

Keterangan ini Sandra Dewi sampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi yang menjerat suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Dalam persidangan itu, pengacara menanyakan sejumlah rekening Harvey dan Sandra Dewi yang diblokir pihak Kejaksaan Agung. 

“Ada beberapa rekening yang diblokir termasuk anak ya?” tanya pengacara di ruang sidang, Kamis (10/10/2024). 

Sandra Dewi membenarkan pertanyaan ini. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved