Kades di OI Dilaporkan Aniaya Warga

Selain Aniaya Warga, Kepala Desa di Ogan Ilir Dilaporkan Perkara Dugaan Maladministrasi

Usai dilaporkan menganiaya warga hingga terluka, Kepala Desa Tambang Rambang di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, dilaporkan ke polisi.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Agung Dwipayana
Awin menunjukkan draft dari Dinas PMD Ogan Ilir yang berisi susunan perangkat Desa Tambang Rambang, Rabu (9/10/2024). 

"Saya minta pelaku segera ditangkap karena saya mengalami kerugian baik materil maupun immateril," kata Awin.

Setelah melaporkan perkara penganiayaan, Awin mengulik informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir.

Dari Dinas PMD Ogan Ilir, Awin mendapatkan informasi bahwa dirinya masih terdaftar sebagai perangkat Desa Tambang Rambang.

"Saya dikasih salinan draft bahwa saya selama ini masih terdaftar sebagai perangkat desa. Dan ini saya laporkan terkait perkara dugaan maladministrasi penyalahgunaan identitas serta pemalsuan tanda tangan," ucap Awin.

Polisi telah menerima laporan dari Awin dan berjanji akan menindaklanjuti laporan ini.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham memastikan akan memproses laporan yang masuk.

"Laporannya akan segera kami tindaklanjuti," kata Ilham dihubungi terpisah.

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved