Kades di OI Dilaporkan Aniaya Warga
Kades di OI Dilaporkan Aniaya Warga, Ternyata Pernah Tersangkut Perkara Netralitas Pada Pemilu 2024
Oknum kepala desa di Ogan Ilir yang dilaporkan menganiaya warga, ternyata pernah tersangkut perkara netralitas pada Pemilu 2024.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Oknum kepala desa di Ogan Ilir yang dilaporkan menganiaya warga, ternyata pernah tersangkut perkara netralitas pada Pemilu 2024.
Orang yang dimaksud yakni Aria Prima, Kepala Desa Tambang Rambang di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
Pada Desember 2023 lalu, Aria menghimpun warga dan memberi arahan untuk memilih salah satu caleg DPRD Ogan Ilir.
Dalam perjalanan perkara tersebut, Aria akhirnya tak mendapatkan sanksi apapun atas perbuatannya itu.
Belum lama ini, seorang pria asal Tanjung Batu, Ogan Ilir, melapor ke polisi karena dianiaya oleh Aria hingga mengalami luka.
Warga bernama Awin Saputra (41 tahun) mengaku dipukul Aria pada Minggu (6/10/2024) malam.
"Telinga kiri saya dipukul dan sempat mengeluarkan darah. Sekarang pendengaran menjadi berkurang," tutur Awin kepada wartawan di Indralaya, Rabu (9/10/2024).
Tak terima dianiaya oleh kepala desa tersebut, Awin berharap polisi memproses kepala desa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya minta pelaku segera ditangkap," pinta Awin.
Polisi telah menerima laporan dari Awin dan berjanji akan menindaklanjuti laporan ini.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham memastikan akan memproses laporan yang masuk.
"Laporannya akan segera kami tindaklanjuti," kata Ilham dihubungi terpisah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-dipukuli-orang_20150421_170506.jpg)