Berita Palembang
BNN Sita Aset TPPU Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia dan Aceh di Palembang, Mobil Hingga Perhiasan
Aset yang disita meliputi, beberapa bidang tanah dan ruko yang ada di Palembang, kendaraan berupa mobil dan motor serta perhiasan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita sejumlah aset dan kendaraan dari hasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil peredaran gelap narkoba jaringan Malaysia - Palembang dan Aceh - Palembang.
Aset yang disita meliputi, beberapa bidang tanah dan ruko yang ada di Palembang, kendaraan berupa mobil dan motor serta perhiasan.
Ungkap kasus tersebut akan dirilis dan dipimpin oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, Rabu (9/10/2024).
Pantauan di lokasi ruko Jalan Bypass Alang-alang Lebar, barang sitaan telah dipasang segel dan garis polisi oleh BNN RI.
Empat tersangka yang berinisial AS, HI, AT. dan seorang wanita berinisial LM dihadirkan dalam press release.
Barang bukti milik salah seorang tersangka yang dihadirkan saat press release ada enam unit mobil, dan lima unit sepeda motor, serta ada lima pintu ruko yang semuanya sudah disegel oleh BNN.
"Kami bekerja sama dengan BPN dan kami berterimakasih kepada Badan Pertahanan Nasional dalam membantu BNN dan penegak hukum menelusuri aset-aset tersebut ," ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat membuka release ungkap kasus.
| 1.500 Rumah Tak Layak Huni di Palembang Mulai Diperbaiki Tahun Depan |
|
|---|
| Viral Siswi SD di Palembang Mengaku Nyaris Diculik, CCTV Ungkap Fakta Lain |
|
|---|
| Senyum di Pasar KM 5, Forum Pati Bersatu Sumsel Tebar 250 Nasi Kotak di Jumat Berkah |
|
|---|
| Tragedi Dini Hari di Jembatan Musi IV, Begal Sadis Tendang Korban Hingga Tersungkur, Motor Raib |
|
|---|
| Kisah Si Kembar Bharada Geri dan Jeri 3 Kali Ikuti Tes Polisi, Kini Diberi Tumpeng dari Kapolda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.