Berita Pemkot Palembang

81 Pasangan Ikut Nikah Massal, A Damenta: Selamat Sudah Dapat Legalitas dan Kepastian Hukum

Sebanyak 81 pasangan pengantin mengikuti resepsi nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Palembang, di Taman Kambang Iwak, Selasa (8/10/2024) siang.

|
Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Pemkot Palembang
81 Pasangan Ikut Nikah Massal, Pj Wako Palembang: Selamat, Sudah Dapat Legalitas dan Kepastian Hukum 

"Awalnya peserta yang mendaftar nikah massal ini 100 pasangan lebih. Tapi, yang lulus verifikasi hanya 81 pasangan," ujar Sodikin.

Ia menambahkan, nikah massal merupakan program rutin tiap tahun Pemkot Palembang melalui Bagian Kesra Setda Palembang.

Melengkapi kebahagiaan pasangan Nikah Massal, Pemkot Palembang didukung sponsor, memberikan bingkisan dan voucher berupa menginap di hotel.

Adapun para sponsor itu, antara lain: Bank Sumsel Babel, PT PGN, PT Bukit Asam, PT Indofood  Sukses Makmur, Hotel Swarna Dwipa, Hotel Emilia, Hotel Salatin.

Sementara itu, pasangan Dedi Saputra - Nur Handayani, dari Kecamatan Kalidoni, mengatakan mereka sangat terbantu dengan program nikah massal ini.

“Sangat membantu kami. Dengan ikut program nikah massal ini, pernikahan kami sudah sah secara agama dan sah secara hukum," ujar Dedi yang jadi salah satu perwakilan peserta Nikah Massal dan duduk di pelaminan di acara hari ini. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved