Bentrok Maut di Jakarta

Bukan Bentrok Antarsuku, Peran 2 Pelaku Bentrok di Jakut Terungkap

Dua pelaku bentrokan yang menewaskan seorang di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap Rabu (2/10/2024). 

|
Editor: Yandi Triansyah
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi memaparkan soal pengeroyokan maut di Kamal Muara. 

SRIPOKU.COM - Dua pelaku bentrokan yang menewaskan seorang di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap Rabu (2/10/2024). 

Dua pelaku yang diamankan yakni S dan K. 

Sedangkan korban tewas diketahui berinisial RFM. 

S dan RFM ternyata saling mengenal satu sama lainnya. 

Media sosial dihebohkan dengan bentrokan yang dinarasikan antar suku. 

Dalam video yang beredar korban tewas diketahui berasal dari Ambon. suku tertentu

Sedangkan pelaku yang menyebabkan korban tewas yakni disebut-sebut dari Sumatera. 

Kronologi Bentrokan di Jakarta Utara, Polisi Pastikan Tak Ada Hubungannya dengan Antarsuku

Namun pihak kepolisian memastikan bentrokan tersebut tidak terkait dengan suku. 

Kejadian itu murni merupakan permasalah personal antara korban dan pelaku. 

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi

Menurut Fauzan, pihak kepolisian sudah mengamankan dua orang pelaku. 

Adapun kedua pelaku yakni S dan K. 

"S sebagai provokator dan K merupakan orang yang melakukan pembacokan kepada korban," kata dia, Jumat (4/10/2024) malam seperti dikutip dari Tribun Jakarta.com. 

Kejadian itu berawal dari pelaku S yang membawa sepeda motor milik korban RFM. 

Korban dan pelaku ini kata dia memang sudah saling mengenal.

Keduannya pun sempat bertemu di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat. 

Namun dalam pertemuan itu, S membawa kabur motor RFM dengan alasan hendak digadaikan. 

RFM tidak terima dan melakukan pencarian terhadap S yang membawa sepeda motornya. 

Pencarian RFM berhasil, ia menemukan S di wilayah Kamal Muara

RFM langsung membawa sepeda motor miliknya dari tangan S. 

Namun S melah melakukan provokasi dengan menerikan RFM sebagai maling. 

Teriakan S memicu warga yang ada di wilayah itu keluar dan melakukan pengeroyokan kepada korban. 

Salah satu pelaku yang melakukan pengeroyokan yakni K. 

K diketahui yang menyabetkan senjata tajamnya ke lengan korban. 

"Terjadi keributan di sana. Kemudian korban diserang oleh beberapa pelaku yang ada di sana," ucap Fauzan.

Atas kejadian ini, RFM tewas bersimbah darah dengan luka di lengan dan kepalanya.

Polisi yang menerima laporan itu segera melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

Mereka kini ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Saat ini anggota masih di lapangan, mengejar para tersangka lain, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita berhasil menemukan tersangka lainnya," tegas Fauzan.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved