Andre Taulany Gugat Cerai Istri

3 Kemungkinan Nasib Rumah Tangga Andre Taulany, PA Tigaraksa Bersuara Usai Suami Erin Ajukan Banding

Berikut 3 kemungkinan nasib rumah tangga Andre Taulany usai Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa tolak gugatan cerai suami Erin

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Berikut 3 kemungkinan nasib rumah tangga Andre Taulany usai Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa tolak gugatan cerai suami Erin 

SRIPOKU.COM - Berikut 3 kemungkinan nasib rumah tangga Andre Taulany usai Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa tolak gugatan cerai suami Erin kemudian mengajukan banding. 

Andre Taulany bakal menerima 3 kemungkinan putusan setelah banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten.

Banding Andre Taulany tersebut atas putusan Pengadilan Agama ( PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Komedian Andre Taulany menggugat cerai istrinya Rien Wartia Trigina ke PA Tigaraksa namun hakim memutuskan untuk menolak permohonan cerainya.

Sehingga Andre Taulany mengambil langkah pasca penolakan tersebut dengan banding ke PTA Banten.

Gugatan cerai yang didaftarkan Andre Taulany ke PA Tigaraksa itu kini naik ke PTA Banten.

Humas PA Tigaraksa Ummi Azma mengungkap terkait tiga kemungkinan dari putusan PTA Banten itu.

Penyebab Pengadilan Agama Tigaraksa tolak gugatan cerai yang diajukan Andre Taulany terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina.
Penyebab Pengadilan Agama Tigaraksa tolak gugatan cerai yang diajukan Andre Taulany terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Reaksi Andre Taulany Usai Gugatan Cerainya Ditolak, Pengadilan Agama Sebut Suami Erin Ajukan Banding

"Satu, bisa menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," kata Ummi Azma, Jumat (4/10/2024).

"Dua, bisa memperbaiki putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," lanjutnya.

Atau, ucap Ummi Azma, "Bisa membatalkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa."

"Kita tunggu aja nanti hasilnya bagaimana," ucapnya.

Jika menguatkan, berarti Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina tidak diizinkan bercerai.

Namun jika dibatalkan, artinya mereka dikabulkan untuk bercerai.

Seperti diketahui Andre Taulany telah mengajukan banding pada 25 September 2024.

Pengadilan Agama Tigaraksa akan mengirimkan berkasnya secara elektronik ke Pengadilan Tinggi Agama Banten paling lambat satu bulan sesudahnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved