Andre Taulany Gugat Cerai Istri

Erin Taulany Ajukan Keberatan soal Gugatan Cerai Andre Taulany, Pengadilan Agama Tigaraksa Bersuara

Dalam sidang tersebut, pihak Erin menyampaikan keberatan atau eksepsi atas tempat digelarnya proses hukum tersebut.

Editor: pairat
Tribunnews.com
ERIN AJUKAN KEBERATAN - Potret Andre Taulany bersama istri Erin Taulany beberapa waktu lalu. Erin merasa keberatan karena tidak tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Tigaraksa soal perceraiannya. 

SRIPOKU.COM - Erin Taulany ajukan keberatan soal gugatan cerai Andre Taulany, Pengadilan Agama Tigaraksa bersuara.

Seperti diketahui sidang perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany kembali bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (4/8/2025). 

Dalam sidang tersebut, pihak Erin menyampaikan keberatan atau eksepsi atas tempat digelarnya proses hukum tersebut.

Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, mengatakan bahwa Erin merasa keberatan karena tidak tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.

Berikut 3 kemungkinan nasib rumah tangga Andre Taulany usai Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa tolak gugatan cerai suami Erin
Berikut 3 kemungkinan nasib rumah tangga Andre Taulany usai Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa tolak gugatan cerai suami Erin (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Sempat Ditolak PA, Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia Lagi, Prosesnya Sudah Masuk Tahap Mediasi

“Jadi karena ada tangkisan (eksepsi), bahwasanya termohon (Erin) tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa. Jadi termohon mengajukan keberatan melalui eksepsi. Tadi tahapannya pada pembuktian, itu saja,” ujar Sholahudin kepada awak media, Senin (4/8/2025).

“Eksepsi itu adalah tangkisan atau bantahan bahwasanya beliau tidak berdomisili di wilayah Tigaraksa. Ini pada umumnya terkait cerai talak itu harus dimintakan kepada tempat di mana termohon tinggal atau domisili senyatanya, tidak bisa dibuat-buat seolah-olah ada di sini,” lanjutnya.

Eksepsi yang diajukan Erin itu akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam sidang pembuktian.

Kemudian dalam sidang Andre Taulany hadir ditemani tim kuasa hukum, sedangkan Erin hanya diwakilkan pengacara.

“Nanti dipertimbangkan oleh majelis, itu kan majelis yang menilai. Bahwasanya apa yang diajukan oleh pihak termohon, majelis lah yang menilai. Kita hanya mendengar bahwa hari ini agendanya pembuktian untuk eksepsi,” tambah Sholahudin.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian eksepsi lanjutan.

“Sesuatu mungkin dianggap majelis belum pas, maka pembuktian lagi, dilanjutkan untuk eksepsinya ya,” pungkasnya.

Diketahui, Andre Taulany pertama kali mengajukan permohonan cerai terhadap Erin pada April 2024 secara e-court dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs. 

Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut karena alasan perselisihan yang diajukan tidak terbukti.

Andre kembali mengajukan permohonan cerai pada 9 April 2025. Alasannya karena sudah tidak ada kecocokan.

Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved