Mayat Sopir Travel di Muba

Satu Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Asal Jambi Ditangkap Polisi di Muba, 2 Orang Masih Buron

Mayat korban yang merupakan warga Jambi ini dibuang di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, pada 11 September lalu.

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Kolase
Pelaku pembunuhan sopir travel asal Jambi Heri Susanto ketika diamankan oleh tim gabungan Polres Muba dan Polda Jambi. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU- Tim gabungan Resmob Polda Jambi,  Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjung Jabung Barat, Polres Muba serta Polsek Bayung Lencir akhirnya berhasil membekuk 1 dari 3 pelaku perampokan dan pembunuhan sopir travel asal Jambi bernama Matnur (48).

Mayat korban yang merupakan warga Jambi ini dibuang di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, pada 11 September lalu.

Kemudian mobil Fortuner warna putih milik korban juga hilang dibawa tiga pelaku yang menjadi penumpang mobil korban.

Setelah melakukan pengejaran, akhirnya pelarian pelaku terendus keberadannya tengah menaiki bus menuju arah Jambi.

Tim gabungan langsung bergerak dan menyergap satu pelaku di dalam bus di ruas jalan lintas timur (Jalintim) Palembang-Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (3/10/2024).

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dei Nugroho SIK MH mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap itu, bernama Heri Susanto (32).

Penangkapan satu pelaku itu, menjadi modal dan pengembangan mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan Matnur warga Jambi itu. 

"Kami mengingatkan untuk dua pelaku yang masih kabur segera menyerahkan diri.

Pengejaran ini dilakukan secara bersama dan nantinya akan diserahkan ke Polda Jambi karena TKP nya disana," tegasnya, Jumat (4/10/2024).

Mobil Korban Belum Ditemukan

Pasca diamankannya Heri Susanto (32) salah satu pelaku perampokan dan pembunuhan sopir travel Matnur warga Jambi, kini tim gabungan masih kejar dua pelaku lainnya.

Kanit Pidum IPTU Dedi Kurniawan yang terlibat langsung penangkapan mengatakan saat ini salah satu pelaki diamankan bersama tim gabungan.

Pihaknya masih melakukan pengembangan guna melakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya yang masih bebas. 

"Masih dibawa ke Lampung untuk pengembangan. Kita masih masih melakuka pengejaran dua pelaku lainnya,"kaya Dedi, Jumat (4/10/2023).

Setelah ini pelaku akan dilimpahkan ke Polda Jambi,  karena di Provinsi Jambi menurut keterangan sementara tempat para pelaku melakukan eksekusi korban.

Sumber:
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved