Berita Pemprov Sumsel

Permudah Layanan Publik Pemprov Sumsel Implementasikan SRIKANDI & Tanda Tangan Elektronik Demi SPBE

Komitmen Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) agar seluruh Kepala OPD untuk sistem persuratan memanfaatkan Srikandi

Editor: adi kurniawan
Handout
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi ajak OPD berkomitmen penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) agar seluruh Kepala OPD untuk sistem persuratan memanfaatkan Srikandi 

Sebelumnya tahun 2023 hanya 7 OPD yang menguraikan arsip yang tidak mempunyai nilai guna.

"Pengawasan Kearsipan Internal dilakukan untuk mengukur Indeks Kearsipan Instansi, mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan tertib sesuai kaidah, prinsip, dan standar kearsipan, serta ntuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," Jelasnya.

Hasil Audit Kearsipan Internal Tahun 2024 dan telah dilakukan diverifikasi oleh Tim Sertifikasi ANRI yaitu 41 Perangkat Daerah.

Saat ini Realisasi penerapan Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yaitu 42 OPD atau 100 persen.

"Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dilakukan untuk Mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan Kearsipan Dinamis berbasis elektronik, mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, diberikan Piagam penghargaan kepada OPD yang telah melakukan pengelolaan arsip dengan baik.

Kegiatan ini dihadiri Kepala ANRI diwakili Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani, SH., MΜ., ΑΡ., Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala LKD dari 17 Kabupaten/Kota, dan Pejabat Struktural dan Fungsional Arsiparis pada Pejabat Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved