Berita Pemprov Sumsel
Permudah Layanan Publik Pemprov Sumsel Implementasikan SRIKANDI & Tanda Tangan Elektronik Demi SPBE
Komitmen Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) agar seluruh Kepala OPD untuk sistem persuratan memanfaatkan Srikandi
Sebelumnya tahun 2023 hanya 7 OPD yang menguraikan arsip yang tidak mempunyai nilai guna.
"Pengawasan Kearsipan Internal dilakukan untuk mengukur Indeks Kearsipan Instansi, mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan tertib sesuai kaidah, prinsip, dan standar kearsipan, serta ntuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," Jelasnya.
Hasil Audit Kearsipan Internal Tahun 2024 dan telah dilakukan diverifikasi oleh Tim Sertifikasi ANRI yaitu 41 Perangkat Daerah.
Saat ini Realisasi penerapan Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yaitu 42 OPD atau 100 persen.
"Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dilakukan untuk Mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan Kearsipan Dinamis berbasis elektronik, mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, diberikan Piagam penghargaan kepada OPD yang telah melakukan pengelolaan arsip dengan baik.
Kegiatan ini dihadiri Kepala ANRI diwakili Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani, SH., MΜ., ΑΡ., Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala LKD dari 17 Kabupaten/Kota, dan Pejabat Struktural dan Fungsional Arsiparis pada Pejabat Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan.
Menko Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Sumsel 100 Persen Siap Jalankan Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Gubernur Herman Deru Dampingi Para Menteri Tinjau Musbangkelsus di Banyuasin |
![]() |
---|
Edward Candra Buka Rakor BKD - BKPSDM se-Sumsel, Forum Komunikasi dan Informasi Kepegawaian |
![]() |
---|
Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah, Pemprov Sumsel Laksanakan PKS dengan Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|
Edward Candra : Diperlukan Koordinasi, Pengawasan, Fasilitasi, dalam Menjalankan Sinkronisasi Perda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.