Lolly Anak Nikita Mirzani Diisukan Hamil

Sorot Mata Nikita Mirzani tak Bisa Bohong, Terlihat Geram hingga Sedih Usai Terima Hasil Visum Lolly

Pengacara Fahmi Bachmid memastikan Nikita Mirzani sudah menerima kesimpulan dari hasil visum lanjutan putrinya, Laura Meizani alias Lolly. 

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Sorot Mata Nikita Mirzani tak Bisa Bohong, Terlihat Geram hingga Sedih Usai Tahu Hasil Visum Lolly 

Lolly dianggap lebih tenang berbeda ketika momen jemput paksa yang membuat suasana memanas.

Keadaan emosional Lolly terlihat ketika menjalani visum tambahan di RSCM.

"Jelas dia tadi santai, dia ikuti prosesnya dan dia tidak ada sesuatu melawan dan sebagainya," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Senin (30/9/2024).

Keadaan Lolly yang mulai membaik dipastikan Fahmi karena putri Nikita itu dijauhkan dari hal negatif yang selama ini dilakukan.

"Kalau kondisinya sangat membaik karena memang dia dijauhkan dari hal-hal negatif," ujar Fahmi. 

Jumat Ini Vadel Vadel Badjideh Dipanggil Lagi

Polisi menjadwalkan panggilan klarifikasi terhadap Vadel Badjideh soal kasus pemaksaan aborsi yang dilaporkan aktris Nikita Mirzani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik masih menunggu kedatangan Vadel pada Jumat (4/10/2024) sesuai yang dijanjikan.

Vadel sebelumnya tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024) dengan alasan sakit.

"Penyelidik masih menunggu penundaan klarifikasi saudara V yang akan dilaksanakan nanti hari Jumat 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB," kata Ade Ary, Senin (30/9/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut dua orang saksi yang diajukan Nikita juga akan diperiksa lebih awal pada Kamis (3/10/2024).

"Dari pihak pelapor mengajukan 2 saksi yang sudah dijadwalkan oleh penyelidik nanti akan diambil keterangan hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024," katanya. 

Dalam penyelidikan kasus ini sebanyak 13 saksi sudah diperiksa.

Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban yakni anaknya Laura Meizani aliad Lolly.

Pelapor juga menuding Vadel Badjideh memaksa putri kandungnya untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

(Sripoku.com/Grid.ID/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved