Berita Palembang
Rumah BUMN Sumsel dan Bank Sumsel Babel Syariah Jalin Kerja Sama untuk Digitalisasi UMKM
Rumah BUMN Sumsel dan Bank Sumsel Babel Syariah bekerja sama untuk mendukung digitalisasi dan akses permodalan UMKM melalui produk perbankan syariah.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Rumah BUMN Sumsel (RBS) dan Bank Sumsel Babel Syariah (BSB) resmi menjalin kerja sama untuk mendukung program digitalisasi UMKM dan membuka akses permodalan bagi UMKM yang dibina oleh Rumah BUMN Sumsel.
Acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) berlangsung di Hotel Duta Palembang, Kamis, 26 September 2024.
Dalam acara ini, juga dilakukan sosialisasi mengenai produk perbankan syariah, serta fasilitasi pembukaan rekening BSB berbasis Kartu Tanda Anggota (KTA) Rumah BUMN Sumsel.
Selain itu, sistem QRIS juga diterapkan bagi 70 UMKM mitra binaan yang hadir.
"Program kerja sama ini mencakup KTA berbasis ATM BSB Syariah sebagai identitas anggota Rumah BUMN Sumsel, digitalisasi keuangan melalui QRIS, dan akses permodalan untuk anggota," ujar Zuardiansyah Adi Purnama, Manajer Program Rumah BUMN Sumsel.
Rumah BUMN Sumsel berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM melalui program digitalisasi.
Dengan kerja sama ini, diharapkan UMKM di Sumsel dapat berkembang lebih baik dengan adopsi teknologi digital dan akses permodalan yang lebih mudah.
Nurjanah, pemilik Pempek Dapur Bingen, menyatakan, "Di era digital, UMKM harus go digital."
"Program ini merupakan langkah positif untuk mendorong UMKM agar naik kelas."

===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Yuk gabung di Grup Whatsapp resmi Sriwijaya Post buat dapat update info seputar Sumatera Selatan dan Palembang lebih cepat ! (Klik di sini)
Produk Handmade Mulai Tergerus, Serly Berharap Ada Perda Pembatasan Produk Printing |
![]() |
---|
Sepeda Motor Jemaah Masjid di Palembang Raib Saat Salat Subuh, Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Imbauan Memasang Bendera Belum Sepenuhnya Dipatuhi Pemilik Toko di Palembang |
![]() |
---|
Rumah Tukang Angkut Sampah Terbakar Saat Semua Penghuni Pergi, Hanya Tinggal Puing |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Minta Gubernur Panggil Bupati Muba dan Muratara , Selesaikan Sengketa Batas Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.