Kunci Jawaban

Tanya Jawab PBD, Bagaimana Satuan Pendidikan Membuat Rencana Kegiatan Berdasarkan PBD?Seputar

Ini tanya jawab PBD, Bagaimana satuan pendidikan atau dinas pendidikan membuat rencana kegiatan berdasarkan Perencanaan Berbasis Data?

|
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini tanya jawab PBD, Bagaimana satuan pendidikan atau dinas pendidikan membuat rencana kegiatan berdasarkan Perencanaan Berbasis Data dari hasil dari Rapor Pendidikan? 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan jawaban seputar pertanyaan Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Pada artikel kali ini akan membahas pertanyaan Bagaimana satuan pendidikan atau dinas pendidikan membuat rencana kegiatan berdasarkan Perencanaan Berbasis Data dari hasil dari Rapor Pendidikan?

Untuk itu, simak penjelasan jawaban dari pertanyaan seputar Perencanaan Berbasis Data berikut ini.

Baca juga: Tanya Jawab Seputar Perencanaan Berbasis Data, Apakah PBD Dapat Dijadikan Dasar Penyusunan ARKAS?

Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan.

Hal ini sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya.

Juga bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

Baca juga: Tanya Jawab Pelaksanaan PPG Tahun 2024, Apa Tahapan Selanjutnya Setelah Dinyatakan Lulus UKMPPG?

Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret.

Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan.

Tanya Jawab Seputar Perencanaan Berbasis Data

Pertanyaan :

Bagaimana satuan pendidikan atau dinas pendidikan membuat rencana kegiatan berdasarkan Perencanaan Berbasis Data dari hasil dari Rapor Pendidikan?

Jawaban : 

Satuan Pendidikan dapat membuat rencana kegiatan dengan tahapan berikut:

  • Satuan pendidikan mengunduh Rapor Pendidikan, melakukan identifikasi  dan memilih indikator mana yang akan diperbaiki di satu tahun ke depan
  • Indikator yang terpilih dan dianggap masih bermasalah, kemudian akan dilakukan refleksi untuk menemukan akar masalah
  • Dari masing masing akar masalah dirumuskan solusi untuk membenahinya dalam bentuk program dan kegiatan
  • Program dan kegiatan dimasukkan dalam dokumen perencanaan baik rencana kegiatan tahunan (RKT) maupun rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS)

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved