Kunci Jawaban

Tanya Jawab Seputar Perencanaan Berbasis Data, Apakah PBD Dapat Dijadikan Dasar Penyusunan ARKAS?

Ini tanya jawab Perencanaan Berbasis Data, apakah Perencanaan Berbasis Data Dapat Dijadikan Dasar Penyusunan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah / ARKAS

|
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini tanya jawab seputar Perencanaan Berbasis Data, apakah Perencanaan Berbasis Data Dapat Dijadikan Dasar Penyusunan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (ARKAS) ? 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan jawaban seputar pertanyaan Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Pada artikel kali ini akan membahas pertanyaan Apakah Perencanaan Berbasis Data (PBD) Dapat Dijadikan Dasar Penyusunan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (ARKAS) ?

Untuk itu, simak penjelasan jawaban dari pertanyaan seputar Perencanaan Berbasis Data berikut ini.

Baca juga: Tanya Jawab Pelaksanaan PPG Tahun 2024, Apa Tahapan Selanjutnya Setelah Dinyatakan Lulus UKMPPG?

Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan.

Hal ini sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya.

Juga bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

Baca juga: Tanya Jawab Pelaksanaan PPG Tahun 2024, Bagaimana Tahap Penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu?

Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret.

Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan.

Tanya Jawab Seputar Perencanaan Berbasis Data

Pertanyaan :

Apakah Perencanaan Berbasis Data dapat dijadikan sebagai dasar penyusunan rencana anggaran kegiatan sekolah (ARKAS)?

Jawaban : 

Bisa. ARKAS (RKAS) adalah salah satu dokumen yang merupakan hasil dari proses perencanaan berbasis data. Hasil perencanaan berbasis data dapat digunakan untuk RKAS yang sedang berjalan (revisi RKAS) atau RKAS di tahun berikutnya.

 

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved