Kunci Jawaban

Rangkuman Materi Pancasila Kelas 9 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka, Hak dan Kewajiban Warga Negara

Dengan cara meringkas dan menyingkat materi yang ada, maka akan lebih mempermudah siswa dalam belajar. Simak rangkuman materi Pancasila berikut.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
pngegg.com
Simak rangkuman materi Pancasila kelas 9 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka, Hak dan Kewajiban Warga Negara. 

SRIPOKU.COM - Simak rangkuman materi Pancasila kelas 9 SMP berikut ini.

Terdapat pembahasan mengenai Hak dan Kewajiban Warga Negara yang dimuat dalam rangkuman materi di bawah ini.

Materi Kurikulum Merdeka ini dimuat pada Bab 2 sebagai bahan pelajaran untuk siswa.

Dengan cara meringkas dan menyingkat materi yang ada, maka akan lebih mempermudah siswa dalam belajar,.

Dilansir dari YouTube Portal Edukasi, inilah rangkuman materi yang bisa dipelajari selengkapnya.

Baca juga: Rangkuman Materi PKN Bab 1 Hubungan Pancasila dengan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI Kelas 9

Disini ada beberapa ahli yang menyatakan pengertian tentang hak, antaralain:

• Prof. Dr. Notonegoro

• Christine S. T. Kansil

• Sudikno Mertokusumo

• John Salmond

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, hak adalah kekuasaan untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Menurut Christine S. T. Kansil, hak merupakan izin atau kekuasaan yang diberikan hukum.

Menurut Sudikno Mertokusumo, hak adalah kepentingan yang dilindungi hukum.

Menurut John Salmond, pengertian hak itu ada empat macam, yaitu:

- Hak dalam arti sempit, yaitu hak yang diperoleh seseorang dengan syarat melakukan suatu kewajiban tertentu.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved