Harga Emas

Harga Emas di Palembang Kembali Pecah Rekor Harga Terting, Tembus Rp 7,7 Juta per Suku

Harga emas perhiasan hari ini, Rabu (25/9/2024) kembali naik dan memecahkan rekor harga termahal selama ini.

Penulis: Hartati | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Hartati
Konsumen membeli emas di toko emas Makmur Jaya Perumnas Palembang, Rabu (25/9/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Harga emas perhiasan hari ini, Rabu (25/9/2024) kembali naik dan memecahkan rekor harga termahal selama ini.

Harga emas perhiasan dibandrol Rp 7,7 juta per suku atau naik Rp 50 ribu dibanding dengan harga kemarin, Selasa (24/9/2024) yang dibandrol Rp 7.650.000 per suku.

Harga tersebut adalah emas perhiasan dengan kadar 92 persen yang dijual di toko emas Makmur Jaya Sako Perumnas Palembang.

Harga ini merupakan harga emas perhiasan dengan harga paling tinggi atau memecahkan rekor penjualan emas sepanjang tahun 2024.

"Iya harganya naik lagi karena harga emas dunia juga naik sehingga harganya hari ini kembali menyesuaikan," kata pemilik toko emas Makmur Jaya, Awi.

Awi menyebut naiknya harga emas ini karena adanya stimulus jumbo yang diberikan oleh pemerintah China untuk mendorong ekonomi keluar dari deflasi dan kembali ke target pertumbuhan ekonomi pemerintah

Selain itu faktor geo politik di Timur Tengah yang masih memanas juga menjadi penyebab harga logam murni ini terus merangkak naik.

"Ketegangan di Timur Tengah dan kebijakan stimulus pemerintah China memberi pengaruh besar naiknya harga emas hari ini," kata Awi.

Meski harga emas masih terbilang tinggi, namun tidak menyurutkan minat masyarakat membeli emas, terbukti, sejak pagi sejumlah konsumen sudah mampir dan bertransaksi ke toko emas tersebut.

Logam Mulia Naik Rp 20 Ribu

Harga logam mulia atau emas batangan 24 karat Aneka Tambang (Antam) hari ini, Rabu (25/9/2024) kembali naik setelah kemarin sempat anjlok.

Harga logam mulia dibandrol Rp 1.466.658 per gram atau naik Rp 20 ribu dibanding harga kemarin.

Harga ini adalah paling tinggi atau memecahkan rekor harga emas paling mahal selama ini.

Sedangkan harga kemarin, Selasa (24/9/2024) yang dibandrol Rp1.446.608 per gram, harga tersebut adalah harga setelah pajak plus pph 0,25 persen. Sedangkan harga sebelum pajak yakni Rp 1.433.000 per gram.

Naiknya harga logam mulia hari ini juga diikuti dengan naiknya harga logam mulia pecahan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved