Berita Viral

Viral Pegawai Pabrik Minta Cuti Tapi Ditolak dan Dipaksa Masuk, Kini Meninggal Usai 20 Menit Kerja

Akan tetapi, manajer bilang bahwa May harus masuk kerja dan menyerahkan dulu surat keterangan dokter yang baru karena sudah berkali-kali cuti.

Tayang:
Editor: Fadhila Rahma
SHUTTERSTOCK
Viral Pegawai Pabrik Minta Cuti Tapi Ditolak dan Dipaksa Masuk, Kini Meninggal Usai 20 Menit Kerja 

SRIPOKU.COM - Kabar menghebohkan seorang pegawai pabrik meninggal usai cuti sakit ditolak.

Kisah itu dialami oleh May, pegawai pabrik di Thailand.

Cuti sakitnya ditolak atasan hingga dipaksa bekerja meski kondisinya tengah tidak sehat.

Seperti dikutip Kompas.com dari Bangkok Post, karyawati berusia 30 tahun itu dari Provinsi Sukhothai itu sempat pingsan saat bekerja. 

Sehari sebelumnya, manajer May menolak cuti sakit satu hari jika tidak menyerahkan surat keterangan dokter yang baru.

Kronologi cuti sakit May ditolak

May merupakan pegawai di pabrik elektronik Bang Pu Industrial Estate, distrik Muang, Provinsi Samut Prakan, Thailand.

Menurut salah satu rekan korban, May mulanya mengambil cuti dengan surat keterangan dokter selama 5-9 September 2024.

Ia diketahui didiagnosis menderita radang usus besar.

Selama empat hari May dirawat di rumah sakit kemudian pulang, tetapi kondisinya belum membaik.

Pada 12 September malam, ia mengajukan cuti tambahan dua hari mulai 13 September dengan mengatakan bahwa kondisinya semakin memburuk.

Akan tetapi, manajer bilang bahwa May harus masuk kerja dan menyerahkan dulu surat keterangan dokter yang baru karena sudah berkali-kali cuti.

Padahal, menurut teman-teman korban, May tidak memiliki riwayat mengambil cuti sakit sebelum dirawat baru-baru ini.

Baca juga: Sosok D Otak Perampokan dan Pembunuhan di Bogor, Ternyata Penyandang Disabilitas

Oleh karena takut kehilangan pekerjaan, May masuk kerja pada 13 September meski merasa amat kesakitan. 

Ia kemudian pingsan, jatuh ke lantai saat baru bekerja 20 menit. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved