Pelantikan DPRD Sumsel
Sosok M Syarif dan Yansuri Anggota DPRD Sumsel Termuda dan Tertua yang Dilantik jadi Wakil Rakyat
Sebanyak 74 dari total 75 Anggota DPRD Sumatera Selatan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
"Support dari orang tua itu wajar antar ayah dan anak, namun untuk bayang- bayangi saya (bekerja) kan beda, saya di tingkat provinsi dan ayah saya di Kabupaten Banyuasin. Sehingga saya akan berusaha mandiri kedepan dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jika dibilang bayang- bayang sukses saya karena sang ayah tidak masalah, karena setiap orang punya pendapatnya masing- masing dan nanti dibuktikan saja," tandasnya.
Sekedar informasi sebanyak 74 dari total 75 Anggota DPRD Sumatera Selatan masa bakti 2024-2029 resmi dilantik.
Namun terdapat 1 orang yang belum dilantik, dikarenakan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum turun atas nama Dwi Septaria Asgianto dari Dapil VI (Pali- Muara Enim- Prabumulih), yang menggantikan sang suami Asgianto karena maju Pilkada Pali 2024.
Pasca pengucapan sumpah/janji, diputuskan 2 pimpinan di DPRD Sumsel. Partai Golkar Sumsel sebagai peraih kursi terbanyak memutuskan Andie Dinialdie menjadi Ketua Sementara DPRD Sumsel.
Sedangkan untuk Wakil Ketua Sementara DPRD Sumsel, Raden Gempita ditunjuk sesuai keputusan DPD Partai Gerindra sebagai pemilik kursi terbanyak kedua.
"Baru saja kita mengikuti pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Sumsel 2024-2029 dan penyerahan palu dari Pimpinan DPRD Sumsel 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Sumsel. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Pimpinan DPRD Sumsel terbentuk definitif maka Ketua DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara dari dua Parpol peraih kursi terbanyak pertama dan kedua," ujar Andie.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumsel yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024, Ketua Pengadilan Tinggi yang melantik, Anggota DPRD Sumsel 2019-2024 yang telah melaksanakan tugas legislatif dan menyerap aspirasi masyarakat dan lainnya.
"Kami selaku pimpinan sementara mohon dukungan kepada anggota dewan untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab berlandaskan semangat kebersamaan di antara kita semua. Sehingga hal yang sifat individualistik dan kelompok sudah saatnya kita tinggalkan dan kita bersatu padu," katanya.
Dia meminta semua anggota dewan periode ini bekerja keras, profesional dan sungguh-sungguh merumuskan program pembangunan yang terencana dengan baik. Setelah Paripurna I ini, pihaknya akan melaksanakan penyusunan tata tertib, pembentukan fraksi, menetapkan pimpinan definitif dan alat kelengkapan lain.
"Dalam waktu dekat seluruh Anggota DPRD Sumsel akan ikuti orientasi dan pendalaman tugas pokok 30 September-4 Oktober di Jakarta," ungkapnya.
Ditambahkan Andie, untuk satu anggota DPRD Sumsel yang belum dilantik tersebut, karena pengajuan pergantiannya sedikit terlambat sehingga SK dari Kemendagri belum turun. Namun, nantinya jika SK sudah keluar makan akan menyusul pelantikannya.
"SK usulan nama- nama sudah diusul ke Mendagri, dan Asgianto baru mengajukan surat pengunduran diri maju pilkada packa adanya putusan MK. Jadi, kita serahkan ke Sekwan untuk menjadwalkan kembali nanti pelantikan, setelah SK dari Mendagri keluar, ' Jelas Andie.
Sementara Pimpinan DPRD Sumsel sebelumnya, Giri Ramanda NK mengucapkan terima kasih atas pengabdian seluruh Anggota DPRD Sumsel 2019-2024. Dia berharap kepada Anggota DPRD Sumsel terpilih untuk dapat mempertahankan keberhasilan bahkan meningkatkan apa yang sudah dicapai DPRD Sumsel periode sebelumnya.
"Selamat datang Anggota DPRD Sumsel terpilih, perjuangan anda dinantikan. Harapan masyarakat Sumsel sangat besar. Kerjasama yang baik harus dilakukan bersama eksekutif dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan program pembangunan di Sumsel," ujar Giri.
Pihaknya juga berterima kasih dan meminta maaf atas tugas yang belum terlaksana selama menjabat. Dia menyebut ada beberapa hal yang masih tertinggal yang belum bisa terlaksana dengan baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.