Kondisi Terkini Nopiyanti IRT Yang Kakinya Terlindas Bus di Lampu Merah Fly Over Tanjung Api-api
Seorang ibu rumah tangga yang satu kakinya remuk usai jatuh dan terlindas sebuah Bus pada Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Letjend Harun Sohar
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Letjend Harun Sohar tepat sebelum Simpang lampu merah Fly Over Tanjung Api-api, Sukarami, Palembang pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 10:15 WIB.
Korban Nopiyanti (42) warga Jalan Harapan Baru TAA, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Banyuasin seorang ibu rumah tangga yang satu kakinya remuk usai jatuh dan terlindas sebuah Bus.
Saat ini korban masih dalam keadaan sadar dan dilarikan ke rumah sakit
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum mengatakan, korban mengendarai Beat BG 5612 JX ditabrak dari belakang oleh Bus Koperasi Organda BG 7210 OI yang dikemudikan Fikri Khaikal (22).
"Pengemudi Bus Koperasi Organda melintas dari arah Asrama Haji hendak menuju Fly Over TAA Sukarami setiba di TKP menabrak bagian belakang sepeda motor korban yang datang dari arah yang sama," ujar Arham.
Usai terjatuh dari sepeda motor, korban terseret beberapa meter hingga menyebabkan kakinya remuk.
"Bus tersebut hendak mengambil jalur kiri namun kurang memperhatikan tiba-tiba sudah ada motor di depannya. Korban terjatuh dan terseret sehingga kakinya patah dan mengalami luka berat," katanya.
Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin dan sedang mendapatkan penanganan serius pada kakinya.
"Korban masih sadar dan dirawat di RSMH, sedangkan sopir kami mintai keterangan, " katanya.
Tanggapi Masalah Angkutan Mahasiswa, Rektor Unsri: Sesuai UU, Itu Tanggung Jawab Pemerintah |
![]() |
---|
Penyakit Diabetes Intai Anak-anak di Lubuklinggau, IDAI Sumsel Beberkan Penyebab dan Pencegahannya |
![]() |
---|
Opini : Hari Anak Tengah Nasional |
![]() |
---|
Makin Panas! Ridwan Kamil Tolak Opsi Damai, Pilih Lanjutkan Perkara dengan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Daftar Wamen Rangkap Jabatan yang Akan Terdampak Langsung Putusan MK Nama Eddy Hiariej Mencuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.