Pedagang Pasar 16 Ilir Dipolisikan
Breaking News : 12 Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Dipolisikan, Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah
Perumda Pasar Palembang Jaya melaporkan 12 pedagang Pasar 16 Ilir Palembang ke Polrestabes Palembang, Jumat (13/9/2024).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Perumda Pasar Palembang Jaya melaporkan 12 pedagang Pasar 16 Ilir Palembang ke Polrestabes Palembang, Jumat (13/9/2024).
Belasan pedagang itu dipolisikan karena dugaan penyerobotan tanah oleh karyawan Harris Munandar Ilham (39) didampingi Kuasa Hukum Suharyono.
Dalam laporannya, 12 pedagang Pasar 16 Ilir Palembang diduga menguasai lahan milik Perumda Pasar Palembang Jaya sejak 3 Januari 2016 sampai sekarang.
"Terlapor tidak mau meninggalkan Pasar 16 sejak masa berlaku SHMSRS mereka habis dari tanggal 3 Januari 2016 hingga saat ini, akibatnya revitalisasi pembangunan Pasar 16 Ilir menjadi terhambat," kata Harris.
Di tempat yang sama, Suharyono mengatakan, pihaknya melaporkan sejumlah pedagang Pasar 16 Ilir yang memiliki, menguasai, menempati, bidang tanah tanpa hak atau tanpa izin dari pemegang haknya yang sah atau kuasanya.
"Kita melaporkan atas dugaan menjual, menyewakan, mengalihkan hak atas tanah dan bangunan yang bukan haknya kepada orang lain, itu yang kita laporkan," kata Suharyono.
Lanjutnya, sementara ini ada 12 pedagang yang kita laporkan namun nanti akan kita kembangkan lagi.
"Dengan berakhirnya hak guna bangunan dan kerjasama antara PD Prabu Makmur dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang sekarang sudah dikelola Perumda Pasar Palembang Jaya yakni Tahun 2016 sampai sekarang atau kurang lebih 8 tahun," jelasnya.
Lebih jauh Suharyono mengatakan pihak Perumda Pasar Palembang Jaya sudah berkali - kali memberikan pengumuman dan himbauan untuk mengosongkan terhadap lahan dan bangunan itu.
"Namun sampai saat ini pedagang tersebut tidak kunjung keluar, bahkan mengajak yang lain untuk tetap bertahan. Kini kita sudah melaporkan dan menunggu pengembangan ditingkat penyidikan kepolisian," tutupnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.