Berita Sriwijaya FC

Sriwijaya FC Terancam Gagal Ikut Kompetisi Liga 2, Penggawa Musim 2023/24 Tagih Tunggakan Gaji

Tim Sriwijaya FC dikabarkan terancam tidak dapat mengikuti kompetisi Pegadaian Liga 2 - 2024/25 kick-offnya pada Sabtu (7/9/2024) besok.

|
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
MO SRIWIJAYA FC
Manajer Tim Sriwijaya FC musim kompetisi Liga 2 2023/24 H Hendriansyah bersama skuat tim merayakan lolos degradasi usai mengalahkan PSKC Cimahi dengan skor 0-1 di Stadion GBLA Bandung. 

Isi Pasal 12bis RSTP FIFA

Klub yang diharuskan untuk mematuhi kewajiban keuangan untuk pemain dan klub lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam kontrak yang ditandatangani dengan pemain profesional dan dalam perjanjian transfer atau pemindahan. 

Kemudian klub yang menunda pembayaran yang telah jatuh tempo lebih dari 30 hari akan dikenakan sanksi. Dan suatu klub dianggap memiliki tunggakan yang telah lewat jatuh tempo apabila pemain telah membuat pemberitahuan atau somasi wanprestasi secara tertulis dan telah memberikan batas waktu paling sedikit 10 hari untuk klub tersebut memenuhi kewajiban pembayarannya.

Tunggakan yang dapat diklaim mencakup gaji, Down Payment (DP), bonus, kompensasi, biaya transfer (antar klub), biaya peminjaman pemain (antar klub), kewajiban keuangan apapun yang tertulis dalam kontrak seperti biaya transportasi dan akomodasi biaya medis dan lain sebagainya.

Gugatan dapat diajukan setelah pihak tertunggak selama minimal 30 hari dan mengirim surat pemberitahuan secara tertulis dengan batas waktu 10 hari setelah surat dikirimkan. Gugatan ini dapat diajukan ke NDRC (National Dispute Resolution Chamber) dan FIFA DRC.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved