Berita Sriwijaya FC
Sriwijaya FC Terancam Gagal Ikut Kompetisi Liga 2, Penggawa Musim 2023/24 Tagih Tunggakan Gaji
Tim Sriwijaya FC dikabarkan terancam tidak dapat mengikuti kompetisi Pegadaian Liga 2 - 2024/25 kick-offnya pada Sabtu (7/9/2024) besok.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Dengan adanya manajer meeting ini semua permasalahan di musim lalu yang di alami seluruh tim yang berlaga di liga 2 Insya Allah kedepan tidak akan terulang.
"Saya dan manajemen optimis dengan kondisi tim saat ini dan saya pribadi bangga dan mengapresiasi atas kerja keras coach, tim pelatih, official dan khususnya tim. Tapi semua kembali kepada kuasa Allah SWT... Dengan ridho Allah Insya Allah kita bisa kembali ke LIGA 1," kata Ajie.
Seperti diketahui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) senantiasa melarang klub-klub yang masih menunggak pembayaran gaji pemainnya untuk mengikuti kompetisi sepak bola sebelum mereka menunaikan kewajibannya yang tertunggak.
BOPI sudah sepakat dengan PT Liga untuk tidak memberikan izin. Rekomendasi penyelenggaraan pada PT Liga tidak akan keluar jika klub masih memiliki tunggakan gaji pemain.
Kalau tidak ada rekomendasi, klub tersebut tidak bisa ikut kompetisi.
BOPI sebagai lembaga di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sepakat dengan PT Liga selaku penyelenggara kompetisi sepakbola, seperti Indonesian Super League (ISL) menginginkan kompetisi yang bermartabat, transparan dan menguntungkan semua pihak.
BOPI sebagai pihak yang memiliki wewenang besar dalam pengeluaran rekomendasi membuat parameter yang harus dipenuhi atlet, panitia resmi, staf, termasuk klub yang bersangkutan dan lembaga anti doping.
Larangan ini sebagai tindakan tegas dan peringatan bagi para klub agar melunasi utangnya pada pemain sehingga mereka mendapat kepastian hak mereka terpenuhi pada musim ini.
Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) optimistis tunggakan pemain tidak akan terulang jika BOPI tegas dalam melarang klub yang memiliki tunggakan.
APPI dengan BOPI memiliki tujuan yang sama, yakni bagaimana penyelesaian kewajiban klub pada musim lalu dan tindak tegas supaya musim ini tidak terjadi lagi status tunggakan klub.
Untuk Liga Indonesia, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengedukasi para pemain dan klub tentang Pasal 12bis, RSTP FIFA. Sosialisasi ini dianggap penting agar bisa menambah pengetahuan dan wawasan para pemain termasuk klub dalam pengelolaan profesional.
“Sejak Maret 2015, FIFA menerapkan aturan #overduepayables melalui pasal 12bis FIFA Regulations on the Status and Transfer of Players (RSTP). Tujuannya adalah untuk membentuk prosedur yang efisien dan efektif berkaitan dengan tunggakan yang telah jatuh tempo,” tulis pesan edukasi yang dilansir dari akun resmi Instagram APPI, Kamis, 4 April 2024.

Baca juga: Bergegas Bantu Korban Kebakaran di Sako, Fitri-Nandri: Jaga Lingkungan di Musim Kemarau Ini
Apa itu Pasal 12bis RSTP FIFA?
Peraturan yang berkaitan dengan pembayaran yang melebihi batas waktu atau yang telah jatuh tempo. Tujuannya agar setiap klub mematuhi dan memenuhi kewajiban dalam hal keuangan kepada pemain sesuai dengan yang disepakati dalam kontrak atau perjanjian kerja profesional.
Serta mencegah keterlambatan dalam hal keuangan yang berimplikasi terhadap adanya hukuman bagi klub yang melakukan keterlambatan tersebut. Pasal ini berlaku untuk semua pesepakbola profesional yang bermain untuk klub. Dan klub yang memiliki perjanjian dengan klub lain yang terhutang.
Pelatih Sriwijaya FC Bantah Adanya Derby Sumsel, Coach Azul: Isu Dari Mana Itu |
![]() |
---|
Ibrahim Bahsoun Gagal Dikontrak Sriwijaya FC, Mengaku Diperlakukan Tidak Baik |
![]() |
---|
Sudah 6 Pelatih Gagal Bawa Sriwijaya FC Promosi ke Liga Utama, Coach Azul Tak Targetkan Liga 1 |
![]() |
---|
Racikan Ala Head Coach Zulkifli, Sriwijaya FC Dipenuhi Pemain Muda, Arungi Liga 2 Musim 2025/26 |
![]() |
---|
Sriwijaya FC Bersiap Gelar Launching Akbar Akhir Agustus, Libatkan Pecinta Elang Andalas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.