Pembunuh Siswi SMP Ditangkap
4 Pelaku Pembunuhan Disertai Rudapaksa AA Siswi SMP di Palembang Diancam Hukuman 15 Tahun penjara
Polisi mengungkapkan 4 tersangka atas tewasnya korban AA siswi SMP, yang dianiaya disertai rudakpaska dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polisi telah menangkap empat orang pelaku penganiayaan hingga korban meninggal terhadap AA (13) siswi SMP di Palembang yang ditemukan tewas di areal pemakaman TPU Talang Kerikil atau kuburan cina Palembang.
Keempat pelaku masing-masing yakni IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12) yang merupakan masih berstatus pelajar. Kini pelaku sedang ditahan di Polrestabes Palembang.
Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidodo, saat menggelar perkara ke 4 tersangka.
"Benar hari ini kita tetapkan 4 tersangka atas tewasnya korban AA, yang dianiaya dan di rudakpaska," ungkap Harryo yang juga didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Rabu (4/9/2024), malam.
Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, untuk pasal yang dikenakan kepada 4 pelaku ini sementara dikenakan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp3 Miliar.
Baca juga: Terungkap Kronologi Pembunuhan Disertai 2 Kali Dirudapaksa, Siswi SMP Yang Dibuang di Kuburan Cina
Kronologi
Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan kronologi pembunuhan sendiri berawal ke empat tersangka itu yakni IS MZ, NZ dan AS menonton kuda lumping yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
"Awal ada kuda lumping di kawasan itu. lalu N (teman wanita korban), mengajak korban untuk nonton kuda lumping," ungkap Harryo.
Lanjutnya, saat itu korban dan N berjanji bertemu di tempat pergelaran kuda lumping, saat itulah korban bertemu dengan keluarga 4 pelaku dan salah satunya merupakan pacar korban.
"Usai bertemu disana, kemudian Korban diajak ke pembakaran mayat (krematorium) sapurna. Disanalah pelaku IS dan tiga melakukan penganiayaan terhadap korban, dan rudapaksa," katanya.
"IS ini melakukan penganiayaan dengan cara menyekap korban dengan kedua tangannya sambil melakukan layak suami istri. sedangkan tiga temannya memegangi tangan dan kaki korban yakni MZ, NZ dan AS," ungkapnya.
Alhasil membuat korban pun kekeringan oksigen dan meninggal dunia."Dari tempat tersebut kembali, korban di gotong (angkat-red) ke empat pelaku menuju TKP ke dua TPU Talang Kerikil. Disana dengan posisi sudah meninggal dunia korban pun di rudakpasa kembali oleh rekan rekan korban," bebernya.
Usai melakukan aksi bejatnya ke 4 pelaku kembali ke pergelaran kudang lumping, saat itu dengan sombong pelaku IS bercerita dengan teman teman lain sudah bisa rupapaksa korban .
" Usai bercerita dengan teman temannya, sekitar pukul 13.00, saat itu baru ditemukan mayat korban di TKP," bebernya.
Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban. " Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar," ucap Kapolrestabes.
Baca juga: Polisi Temukan Video Porno di Handphone Milik Tersangka Utama Penganiayaan dan Rudapaksa AA
IS Sempat Ikut Yasinan Saat Malam Pertama
Seperti tidak ada rasa bersalah, usai mengetahui korban AA (14) meninggal dunia dan viral di medsos (media Sosial-red), ternyata salah pelaku IS, ikut yasinan di rumah korban.
"Benar usai peristiwa pembunuhan tersebut, tanpa dosa salah pelaku ini IS, datang ikut yasinan di malam pertama," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono disampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat menggelar perkara ke 4 pelaku, Rabu (4/9/2024).
Bahkan terkuak peristiwa pembunuhan ini, lanjut Harryo, setelah melakukan penganiayaan dan rudapaksa terhadap korban AA, pelaku iS ini sempat bercerita dengan teman temannya di pagelaran kuda Lumping.
"Jadi setelah korban meninggal dunia, usai dianiaya dan rudapaksa, pelaku ini kembali kedua lumping dan bercerita dirinya sudah begituan dengan korban ," katanya.
Hal ini pun dilakukan IS, sambung Harryo lagi, korban ini sempat mau diajak oleh iS begituan namun sempat menolak.
"Nah karena sering nonton film porno, jadi pelaku IS ini teripirasi melakukan itu dengan korban. Dan akhirnya terjadilah peristiwa itu," bebernya.
Saat melakukan hal tersebut, lebih jauh Harryo mengatakan, ke 4 pelaku ini tidak mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia ini gara gara dibekap.
Mulai dari tempat pertama dan kedua " korban meninggal dunia, namun pelaku is dan tiga temannya itu masih saja melakukan perbuatan itu, " katanya.
Baca juga: Terungkap Kronologi Pembunuhan Disertai 2 Kali Dirudapaksa, Siswi SMP Yang Dibuang di Kuburan Cina
Ketika ditanya pasal yang dikenakan, ditambahkan Harryo, pelaku kita kenakan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp3 Miliar
siswi SMP
Rudapaksa
pembunuhan
kuburan cina palembang
Kombes Pol Harryo Sugihartono
Kapolrestabes Palembang
Sripoku.com
Usai Hakim Vonis 4 Bocah Pembunuh AA Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang, Ini Kata Pengamat Hukum |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Berkas 4 Pelaku Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, Berkas Dilimpahkan Minggu Ini |
![]() |
---|
Orangtua AA Tak Terima 3 Pelaku Pembunuhan Anaknya Hanya Direhabilitasi, Khawatir Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Jalani Rehabilitasi, 3 Pembunuh Siswi SMP Dilatih Keterampilan Bengkel Las dan Sepeda Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.