Pilkada Muba 2024

Beni Hernedi jadi Panglima Perang Pemenangan Lucianty-Syaparuddin di Pilkada Muba

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Lucianty dan Syaparuddin menunjuk Beni Hernedi

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Fajeri Ramadhoni
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Lucianty dan Syaparuddin menunjuk Beni Hernedi sebagai panglima pemenangan Lucianty-Syaparuddin pada deklarasi di Stable Berkuda Sekayu, Selasa (3/9/2024). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Lucianty dan Syaparuddin menunjuk Beni Hernedi sebagai panglima pemenangan Lucianty-Syaparuddin pada deklarasi di Stable Berkuda Sekayu, Selasa (3/9/2024).

Pada deklarasi yang dihadiri oleh ribuan pendukung dan simpatisan dengan seragam Sehati dan Umak membuat meriah kegaiatan deklarasi tersebut.

Usai melakukan deklarasi tersebut Ayuk Luci sapaan akrabnya tampak di serbu oleh ibu-ibu untuk berswafoto. 

"Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan deklarasi dan mematangkan persiapan dalam pemenangan Pilkada Muba 27 November nanti,"kata Lucianty usai melakukan deklarasi bersama sejumlah partai politik dan pendukung.

Lanjutnya, pada deklarasi tersebut dirinya menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Muba bahwa Luci-Syapar telah mendaftar ke KPU Muba beberapa waktu lalu sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Muba.

"Mohon doa dan dukungan kepada masyarakat agar Luci-Syapar menjadi pemenang dalam Pilkada Muba. Kalau untuk koaliasi partainya saya menunjuk Beni Hernedi sebagai panglimanya, saya menunjuk Pak Beni karena dia telah teruji karena dia sudah dua kali ikut Pilkada dan juga ketua partai politik besar. Saya berkeyakinan di bawah kepimpinan Beni Hernedi pasangan Luci-Syapar menjadi pemenang,"tutupnya.

Sebagaimana diketahui Lucianty dan Syaparuddin maju sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Muba, diusung oleh 12 Parpol, dengan rincian 8 Parpol yang memiliki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, dan 3 Parpol yang tidak memiliki kursi.

Adapun 8 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Muba serta mengusung Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 4 Kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 10 kursi, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi.

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 1 kursi, dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) 1 kursi.

Sedangkan Parpol yang tidak mendapatkan kursi namun memberikan dukungan kepada Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin yaitu Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Garuda.

Total suara yang diperoleh oleh pasangan Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin dengan dukungan dari 11 Parpol tersebut yakni 300.934 suara.

Sementara syarat minimal suara yang harus dimiliki oleh pasangan calon yang ingin mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba yaitu 33.589 suara, yang berasal dari hitungan 8,5 persen dari total suara sah pada Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Muba tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved