CPNS 2024

Panduan dan Cara Beli e-Meterai Resmi Untuk Pendaftaran CPNS 2024 Lengkap Tips Membubuhkannya

Berikut ini panduan dan cara membeli e-Meterai resmi untuk pelamar CPNS 2024 lengkap cara membubuhkan e-Meterai hingga langkah-langkahnya

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
Jihan, peserta tes penerimaan CPNS melakukan transaksi pembelian e-materai untuk mengisi formulir pendaftaran seleksi CASN 2023, secara online. 

Sebelum membeli e-Meterai, pendaftar perlu untuk mengecek dan mempersiapkan dokumen yang membutuhkan e-Meterai terlebih dahulu.

Proses ini dilakukan di portal SSCASN BKN.

  • Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
  • Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan;
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar dan klik "Selanjutnya";
  • Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik "Selanjutnya";
  • Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar;
  • Isi captcha dan klik "Selanjutnya";
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya";
  • Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan;
  • Klik 'Cek Akun e-Meterai';
  • Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai;
  • Isi email, buat password dan konfirmasi password;
  • Klik 'Submit';
  • Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun".

Langkah-langkah Membeli e-Meterai di Laman Resmi

Untuk melakukan pembelian e-Meterai, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Bukan laman resmi https://www.meterai-elektronik.com/;
  • Klik "Daftar Sekarang";
  • Masukkan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp;
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
  • Masukan password yang akan digunakan untuk login nantinya;
  • Centang kolom "Saya bukan robot", lalu klik lanjutkan;
  • Setelah aktivasi akun, login kembali menggunakan nomor HP dan password yang telah dibuat sebelumnya;
    Klik "Beli e-Meterai";
  • Pilih jumlah keping e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik "Beli";
  • Pada tahap konfirmasi pembelian perhatikan kotak deskripsi "Syarat & Ketentuan Pembatalan Pembelian Kuota";
  • Jika selama proses pembelian terhadap kendala, bisa segera segera cek laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id;
  • Jika pembelian sudah sesuai, klik "Lanjutkan";
  • Pilih pembayaran menggunakan QRIS, lalu scan QRIS;
  • Jika pembayaran sudah selesai lakukan refresh tab;
  • Klik lihat invoice dan kuota e-Meterai;
  • Pastikan jumlah kuota yang dibeli sudah benar;

Cara Membubuhkan e-Meterai

Setelah membeli e-Meterai, selanjutnya perlu untuk memasang atau membubuhkan e-Meterai tersebut di dokumen pendaftaran CPNS.

Untuk melakukannya, berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login;
  • Klik 'Cek Akun e-Meterai;
  • Login akun e-Meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan;
  • Masukkan Captcha dan klik 'Login';
  • Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen;
  • Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai;
  • Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai;
  • Pilih dokumen dan klik 'Open';
  • Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tanda tangan;
  • Klik 'Unggah e-Meterai';
  • Cek riwayat status pembubuhan e-Meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan;
  • Klik unggah pdf yang sudah ada e-Materai;
  • Pilih dokumen lalu klik open;
  • Pengunggahan dokumen e-Meterai sudah selesai.

Tips Membubuhkan e-Meterai dengan Benar

Mengutip dari laman Instagram resmi @bkngoidofficial dan @peruri.digital, berikut beberapa tips yang wajib diperhatikan saat membubuhkan e-Meterai.

  1. Urutan pembubuhan dokumen adalah tanda tangan kemudian dibubuhi e-Meterai
  2. Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, berukuran A4, dan format PD minimum versi 1,6
  3. Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
  4. Pembubuhan e-Meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
  5. Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-Meterai
  6. Dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai bersifat final

Hal-hal yang Perlu Dihindari saat Pembubuhan e-Meterai

  • Menaruh e-Meterai sebelum tanda tangan
  • Ukuran dokumen lebih dari 800 Kb,berukuran F4 atau selain A4, dan format PDF di bawah versi 1,6
  • Melakukan scan dokumen dengan perangkat scanner lain seperti scanner pada smartphone
  • Pembubuhan e-Meterai menutupi informasi penting pada dokumen
  • Tanda tangan elektronik menutupi QR e-Meterai
  • Jangan melakukan kompres/resize/edit dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.

Nah, demikianlah penjelasan tentang cara beli dan membubuhkan e-Meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024. Semoga membantu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved