Pilkada OKI 2024

Pilkada OKI 2024 Bakal Ikuti 2 Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Daftar Partai Koalisinya

KPU OKI resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI ada 2 pasangan yang bakal bertarung pada Pilkada OKI 2024

Penulis: Nando Davinchi | Editor: adi kurniawan
Handout
Konferensi Pers Ketua KPU OKI, M Irsan menerangkan bahwa pada Pilkada OKI 2024 bakal diikuti dua pasangan bakal Cabup-Cawabup 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Komisi Pemilihan Umum Ogan komering Ilir (KPU OKI) resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI pada Pilkada OKI 2024.

Dari tiga hari pendaftaran yang dilakukan di KPU OKI, tercatat 2 (dua) pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI resmi mendaftar. 

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU OKI, M Irsan kepada awak media, Jumat (30/8/2024).

Ia menjelaskan, kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKI yaitu ada H Muchendi Mahzareki-Supriyanto dan juga paslon HM Djakfar Shodiq-Abdiyanto

Untuk pasangan Muchendi-Supriyanto diusung oleh Demokrat, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PKS, PPP, Perindo, PSI dan Garuda. 

Kemudian pasangan HM Djakfar Shodiq diusung oleh gabungan parpol yaitu PDIP, PKB, Hanura, PBB, PKN, Gelora dan Ummat.  

"Seperti yang kita ketahui berkas syarat pendaftaran pencalonan dari dua paslon sudah kami terima dan dinyatakan lengkap,"  katanya. 

Menurutnya, pendaftaran sudah ditutup tadi malam hingga pukul 23.59 WIB merupakan batas waktu yang ditetapkan bagi kandidat yang ingin maju di Pilkada OKI tahun 2024.

Baca juga: Pilkada Muara Enim 2024, Bakal Dikuti 4 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Daftar Namanya

"Dihari kedua kedatangan paslon Djakfar Shodiq-Abdiyanto dan dihari terakhir ada Muchendi – Supriyanto. Artinya pilkada Kabupaten OKI hanya 2 pasangan calon," paparnya. 

Dijelaskan, proses pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Djakfar Shodiq-Abdiyanto sedang berlangsung di RSUP Moehammad Hoesin kota Palembang. 

Sedangkan paslon Muchendi-Supriyanto pemeriksaan kesehatan akan dilakukan ke esokan harinya. 

"Proses pemeriksaan kesehatan terjadwal di hari ketiga terhitung dari mendaftar, karena kita melihat jangan sampai nanti yang bersangkutan kelelahan, sehingga proses pemeriksaan terkendala," ujarnya. 

Teruntuk pemeriksaan berkas paslon, Irsan menyebut segera dilakukan memverifikasi. 

Akan tetapi apabila ada informasi yang kira-kira janggal, baik itu berupa ijazah atau lainnya, mohon informasikan ke KPU OKI.

"Dari hasil verifikasi atau pemeriksaan sementara, bahwa kedua pasangan calon ini berkasnya dinyatakan ada dan lengkap," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved