Pilkada Tangsel 2024
Riza Patria-Marshel Widianto Mundur dari Pilkada Tangsel 2024, Demokrat dan PKS Tarik Dukungan
Kabar mengejutkan datang dari pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto jelang Pilkada Tangsel 2024, Rabu (28/2024).
SRIPOKU.COM- Kabar mengejutkan datang dari pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto jelang Pilkada Tangsel 2024, Rabu (28/2024).
Pasangan Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto dipastikan mundur dari kontestasi Pilkada Tangsel 2024.
Kepastian itu dipertegas dengan Partai Demokrat yang menarik dukungannya kepada Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto di Pilkada Tangsel 2024.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani membenarkan kabar tersebut.
"Informasi mundurnya Pak Ariza Patria pada kontestasi Pilkada Tangsel ini benar," kata Kamhar dihubungi Rabu (28/8/2024).
Oleh karena itu dikatakannya terjadi peralihan dukungan partai Demokrat di Pilkada Tangsel.
Ia menerangkan semula Demokrat mendukung pasangan Riza-Marsel kini menjadi Benyamin-Pilar.
"Ini dinamika yang lazim terjadi pada Pilkada, sering perubahan dan pergeseran itu terjadi dimenit-menit terakhir," terangnya.
Jika kemudian saat ini dukungan Demokrat diberikan pada pasangan Benyamin-Pilar, kata Kamhar, sesungguhnya hal itu balik ke opsi awal dengan mengakomodir aspirasi struktur partai.
"Akomodir di seluruh tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tangerang Selatan," tegasnya.
Ketua DPC Demokrat Tangsel, Julham Firdaus menambahkan, dirinya mendapat amanah dari partainya menerima formulir B1-KWK terbaru dan menyerahkannya kepada pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
"Sebelumnya itu rekomendasi diberikan kepada Riza dan Marshel. Hari ini saya diberikan langsung B1-KWK untuk melakukan komunikasi dan dukungan kepada pak Ben-Pilar," ujar Julham Firdaus dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Ia beralasan, dinamika politik sangat dinamis sehingga DPP Demokrat memilih untuk mencabut dukungannya dari Ariza-Marshel.
Selain itu, langkah tersebut diambil berdasarkan perintah dari DPP Demokrat yang meminta DPC untuk memperbarui formulir B1-KWK.
Bahkan, formulir itu yang sudah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.