Berita Tengku Dewi dan Andrew Andika

Penyebab Pengadilan Cibinong Hentikan Gugatan Cerai Tengku Dewi Diungkap, Istri Andrew Andika Kecewa

Berikut ungkapan kekecewaan Tengku Dewi usai Pengadilan Agama Cibinong menghentikan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Berikut ungkapan kekecewaan Tengku Dewi usai Pengadilan Agama Cibinong menghentikan gugata cerai terhadap suaminya, Andrew Andika. 

Namun, dia masih menjaga hubungan dengan sang suami demi anak-anak, bukan membahas masalah pernikahan.

"Tapi untuk hubungan kami berdua, saya belum berubah pikiran saya. Masih seperti kemarin. Kan tertunda, karena lahiran anak," ungkap Tengku Dewi Putri.

Sementara itu, kuasa hukum Tengku Dewi Putra, Minola Sebayang, sedang mempersiapkan berkas gugatan cerai kliennya untuk bisa mengakhiri pernikahannya dengan Andrew Andika.

Minola Sebayang mengatakan bahwa berkas gugatan cerainya masih sama seperti yang pertama.

Tetapi, dia masih menunggu satu berkas dari Tengku Dewi Putri terkait kelahiran anak.

"Setelah kami berdiskusi, Dewi tetap mau bercerai. Ya sudah, kami menunggu satu berkas soal akta kelahiran anak kedua Dewi," jelas Minola Sebayang. 

Bantah Cabut Gugatan Cerai

Diberitakan sebelumnya bahwa Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika mencabut gugatan cerai Andrew di Pengadilan Agama Cibinong.

Bahkan, Tengku Dewi juga diduga kembali rujuk dengan Andrew Andika.

Tengku Dewi dikabarkan melunak dengan Andrew Andika, karena mengizinkan sang suami mengadzankan anak keduanya yang baru lahir beberapa pekan lalu.

Kejadian tersebut membuat Tengku Dewi dikabarkan meneruskan lagi pernikahannya dengan Andrew Andika yang sempat retak karena isu perselingkuhan.

Terkait hal itu, Tengku Dewi akhirnya buka suara.

Tengku Dewi membenarkan kabar soal dirinya yang kembali membangun komunikasi baik dengan Andrew Andika.

"Iya benar, saat ini saya berhubungan dan komunikasi baik terkait pertumbuhan dan perkembangan anak-anak," kata Tengku Dewi dalam unggahannya di Instagram story dikutip Wartakotalive.com, Rabu (21/8/2024).

Tengku Dewi juga menjawab kabar perihal dirinya mencabut gugatan, sehingga perceraiannya di Pengadilan Agama Cibinong pun dibatalkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved